Penyusunan Regulasi dan Tata Kelola MDT

Penyusunan Regulasi dan Tata Kelola MDT

Madrasah DIniyah Takmiliyah (MDT) yang akrab dikenal dimasyarakat sebagai sekolah arab perlu ditingkatkan kualitasnya. Kualitas ini menjadi suatu keniscayaan sebagai bagian dari pembangunan pendidikan keagamaan Islam. Dalam kerangka itulah Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren (PD-Pontren) melaksanakan giat penyusunan regulasi dan tata kelola MDT.

Plt. Direktur PD-Pontren Waryono dalam pengarahan secara daring mengatakan MDT sebagai satuan pendidikan non formal yang berjenjang perlu dirumuskan capaian pendidikan yang terukur yang nantinya harus dituangkan dalam panduan pembelajaran yang bersifat substantif.

“Menurut kami, pembelajaran yang bersifat substantif itu penting. Mengapa? Karena ini akan menghindarkan pembelajaran yang hanya mementingkan formalitas, yang penting anak lulus dapat ijazah. Dan menghindarkan dari pembelajaran yang menghasilkan peserta didik selayaknya manusia robot yang bertindak tanpa memperhatikan perasaan kemanusiaannya.”tutur Guru Besar UIN Yogyakarta.

Berkaitan dengan penilaian hasil pembelajaran, Waryono pun mempertanyakan akan seperti apa kompetensi pembelajaran yang harus dicapai dalam setiap jenjang. sehingga materi pembelajarannya perlu dirumuskan baik kompetensi makro maupun kompetensi mikro.

“Misalnya peserta didik MDT yang lulus mau jadi seperti apa, maka harus dirumuskan capaian pendidikan yang meliputi pengetahuan tentang aqidah, fiqh, akhlak, sejarah dan bahasa Arab selain itu pula harus ada rumusan pengembangan kecakapan berpikir kritis dan kompetensi sosial dan emosionalnya, Semua itu harus dirumuskan capaiannya sehingga nantinya menjadi panduan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik MDT” terang pria kelahiran Cirebon.

Sebelum menutup pengarahannya, Waryono berpesan agar peserta bersegera melakukan penyusunan rumusan capaian pembelajaran yang secara eksplisit mengandung pesan kebaikan dan sisipan tamsil dalam al Quran. Dengan demikian rumusan semacam inilah yang akan berguna bagi pendidik dan akan menjadikan MDT sebagai lembaga pendidikan yang menyiapkan peserta didik yang lebih baik dan menyiapkan kehidupan yang baik setelahnya.

Kasubdit Pendidikan MDT Siti Sakdiyah mengamini dan menandaskan kegiatan yang dilakukan intinya adalah akan menyusun capaian pembelajaran dan penilaian hasil belajar dengan target tersusunnya Draft Pedoman Penilaian Hasil Pembelajaran MDT.

“Kami harapkan peserta dapat menerjemahkan hal-hal yang disampaikan oleh Plt Direktur PD-Pontren ketika melakukan penyusunan dan akan dibentuk tim yang masing-masing akan membahas kedua rumusan tersebut”

Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 s.d 22 Maret 2024 di Bogor yang dihadiri oleh perwakilan MDT dan Katim MDT Kanwil Kemenag Propinsi di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah; FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,; FKDT pada wilayah Brebes Jawa Tengah dan Unsur Direktorat PD-Pontren. Narasumber yang dijadwalkan hadir adalah Dr. M. Amin, M.Pd dari Dosen UNSURI Sidoarjo (Materi : Panduan Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Diniyah Takmiliyah) dan Dr. Amiroh Ambarwati, MA dari Balai Diklat Keagamaan Semarang  (Materi : Bentuk Penilaian Hasil Belajar Dalam Kurikulum Merdeka Belajar).