Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat PTKI pada Ditjen Pendis.

Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat PTKI pada Ditjen Pendis.

Pendis (Jakarta) -- Dinamika pelayanan Program Studi (Prodi) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari usulan Prodi baru hingga akreditasi Prodi menghangat beberapa tahun terakhir ini seiring desakan percepatan terhadap aktifitas pendidikan tinggi di berbagai kampus negeri maupun swasta.

Merespon hal tersebut Kementerian Agama sebagai instansi pembina Prodi pada PTKI melalui Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat PTKI, Ditjen Pendidikan Islam berusaha keras untuk memfasilitasi dan menghadirkan pihak-pihak  terkait pada kegiatan Sosialisasi aturan dan Kebijakan Akademik. 

Dalam pembukaan dan sambutannya Direktur PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag yang diwakili Kepala Subdit Pengembangan Akademik Dit PTKI Abdullah Faqih menyerukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pelayanan Prodi agar mengikuti alur sesuai prosedur sehingga ketika muncul permasalahan segera diketahui dimana letak yang harus diperbaiki bersama. 

“Munculnya permasalahan terhadap pembinaan Prodi saat ini menunjukkan masih ada beberapa tahapan prosedur yang kurang maksimal dilakukan baik oleh pengusul, pengelola, sistem, bahkan aplikasi yang ada, harapan besar kita semua agar masalah yang berkembang saat ini segera ditemukan solusinya,” demikian disampaikan pria lulusan Australia yang akrab dipanggil Mas Faqih.

Pada kesempatan yang sama Domo Pranoto dari unsur BAN-PT menanggapi permasalah keterlambatan penyelesaian usulan Prodi Baru dan Akreditasi Prodi lebih diakibatkan pada permasalahan administrasi diantaranya terkait kelengkapan dokumentasi yang diperlukan oleh petugas verifikasi dan validasi namun info ini mungkin tidak tersampaikan kepada pihak pengusul dengan efektif.

“Permasalahan yang berkembang saat ini masih didominasi permasalahan klasik dimana beberapa pengusul seperti memaksakan diri untuk mencapai tujuannya mendapat penilaian terbaik dan persetujuan dari institusi pemerintah meskipun persyaratan dinilai kurang lengkap oleh petugas verifikasi dan validasi” ujar pria yang dipanggil Pak Domo.

Mewakili asesor Ahmad Thib Raya menambahkan dalam pernyataannya bahwa, “Kita semua harus bijak dalam menanggapi permasalahan apalagi kita semua baru lepas dari ancaman Pandemi Covid-19, hal ini saya nilai tidak terpisahkan dari dampaknya yang luas termasuk pada pelayanan publik yang belum pulih 100% saat ini, termasuk jika ada asesor yang menurun kinerjanya karena mengalami keterlambatan dalam pembiayaan honor, itu pun kita harus bijak meresponnya,” Tutup Thib Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari 10 hingga 12 Mei 2023 di Hotel Santika Bintaro Tangerang Selatan Banten dihadiri undangan secara daring dan luring, diantaranya unsur Ditjen Pendidikan Islam dan Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama, unsur Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), unsur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perwakilan Asesor BAN-PT, serta perwakilan KOPERTAIS setempat.(fix/kontri-Din)