Prof Maghfur (no 2 dari kiri ) saat membuka Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama bagi 30 dosen perguruan tinggi keagamaan se-Indonesi

Prof Maghfur (no 2 dari kiri ) saat membuka Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama bagi 30 dosen perguruan tinggi keagamaan se-Indonesi

Pekalongan (Pendis) – UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan bekerja sama dengan LPDP dan Direktorat Pendidikan Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag adakan Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama bagi 30 dosen perguruan tinggi keagamaan se-Indonesia pada tanggal 27 November s.d 03 Desember 2023 di Hotel Santika Kota Pekalongan.

Pembukaan acara ToT Penguatan Moderasi Beragama dilaksanakan pada Senin (27/11/2023) di Ball Room Lantai 3 Hotel Santika Kota Pekalongan. Pada pembukaan acara turut hadir Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Maghfur, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Imam Kanafi dan seluruh tim fasilitator.

Dalam sambutannya, Maghfur mengucapkan selamat datang kepada semua peserta ToT Penguatan Moderasi Beragama di Kota Pekalongan. Maghfur menyebut Kota Pekalongan sebagai kota yang telah menerapkan moderasi beragama sejak dulu mengingat masyarakatnya yang hidup damai berdampingan meskipun memiliki keragaman budaya.

Maghfur juga turut menjelaskan tentang tujuan moderasi beragama. “Moderasi berarti mempersatukan titik ajaran agama yakni pada ranah esensi yaitu adanya tujuan yang sama, kemudian moderasi beragama sebagai titik tumpu pada kesimbangan keadilan dan moderasi beragama berada pada titik proses menaati kesepakatan bersama regulasi dan konstitusi negara Indonesia,” sebut Maghfur.

Lebih lanjut, Maghfur menyampaikan bahwa titik akhir dari penguatan moderasi beragama adalah terbangunnya martabat kemanusiaan yang mengedepankan asas keadilan. “Poin penting dari penguatan moderasi beragama yaitu membangun masyarakat yang soleh baik secara privat maupun publik sesuai dengan misi Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama,” pungkas Maghfur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN Gus Dur Pekalongan, Nanang Hasan Susanto dalam pidato laporan selaku Ketua Panitia mengatakan, program penguatan moderasi beragama merupakan agenda penting di Indonesia. Sebagai negara yang masyarakatnya plural di satu sisi, dan kental dengan religiusitas di sisi yang lain, menurut Nanang, masyarakat Indonesia mau tidak mau harus memiliki pandangan keagamaan yang moderat di mana isu agama merupakan isu yang sensitif yang mendorong terjadinya berbagai konflik.

Nanang menambahkan, mengutip Kutipan Hans Kung yang mengatakan, bahwa tidak mungkin ada perdamaian pada sebuah negara, tanpa adanya perdamaian di antara agama pada negara tersebut. "Program penguatan moderasi agama harus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kegiatan ToT yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan LPDP dan Diktis Kemenag ini, merupakan salah satu perwujudan kerja sama tersebut," tegas Nanang.