UIN Palu-Ombudsman kerja sama tingkatkan kualitas layanan publik

Minggu, 3 Desember 2023 10:31 WIB
Pendis

UIN Palu-Ombudsman kerja sama tingkatkan kualitas layanan publik

Palu (Pendis)--Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah di provinsi tersebut. 

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Datokarama Doktor Kiai Haji Faisal Attamimi, dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, berlangsung di Kota Palu, Ahad (3/12).

Ruang lingkup kerja sama dua pihak tersebut meliputi percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi dan data. 

Kerja sama ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal serta terlaksananya tri dharma perguruan tinggi untuk menopang peningkatan standar kualitas layanan.

Faisal Attamimi mengemukakan kerja sama tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan perguruan tinggi maupun satuan pendidikan. 

"Kerja sama ini menjadi hal penting, di tengah derasnya tantangan yang dihadapi dalam upaya optimalisasi pelayanan publik," ujar Faisal.

Ia mengemukakan bahwa melalui kerja sama yang dibangun, UIN Datokarama sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Salah satu bentuk kontribusi itu, sebut dia, UIN akan melakukan riset terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah bersedia membuka diri untuk bersinergi dengan UIN Datokarama," ungkapnya.

Ia juga berharap nota kesepahaman yang ditandatangani, dapat ditindaklanjuti oleh fakultas dan lembaga di lingkup UIN Datokarama pada item kegiatan yang lebih spesifik, menyangkut dengan pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengemukakan bahwa Ombudsman merupakan satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik  oleh  penyelenggara negara dan  pemerintah baik pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara  (BUMN)serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.


Sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman disebutkan bahwa Ombudsman memiliki tugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan, menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik

Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.

Membangun jaringan kerja,  melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Sulteng bahwa laporan terkait pelayanan publik yang ditangani oleh Obmudsman Sulteng pada tahun 2022 berjumlah 668 laporan, dan tahun 2023 berjumlah 248 laporan.


Tags:

uin

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.