Palembang (Pendis) — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemilu 2024, dengan ikut berpartisipasi untuk melakukan deklarasi Pemilu Damai 2024.
Sehubungan itu, UIN Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan Workshop persiapan pemilu bagi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan di Auditorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang pada Senin, (12/02/2024).
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengajak seluruh civitas akademika mulai dari unsur pimpinan, dosen dan semua Mahasiswa UIN Raden Fatah untuk berpartisipasi datang ke TPS dengan tujuan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari nanti sekaligus mengawal jalannya pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini.
"Civitas akademika memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyukseskan pemilu 2024. Karena kita semua harus menjadi teladan dalam mengedukasi, memberikan pemahaman yang mendalam tentang proses demokrasi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu,” jelas Nyayu.
Rektor UIN Raden Fatah juga menegaskan bahwa peran civitas akademika sangatlah penting dalam menyukseskan pemilu 2024, dengan mewujudkan pemilu 2024 aman, damai dan kondusif.
“Melalui pendidikan politik yang baik, partisipasi aktif, netralitas, dan profesional, segenap civitas akademika UIN Raden Fatah harus dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dan juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal pemilu yang langsung, umum, bersih, jujur, adil dan damai demi terciptanya persatuan bangsa dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Sementara itu, anggota KPU Sumatera Selatan, Nurul Mubarok turut memaparkan teknis kepemiluan 2024 serta menjabarkan tugas pokok dan fungsi KPU selaku penyelenggara pemilu dalam melayani masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024 yang akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.
“Penyelenggara pemilu semua tingkatan, baik dari KPU RI sampai ke tingkatan bawah KPPS, khususnya KPU Provinsi Sumatera Selatan sudah menjalankan tugas sebagaimana prosedur pemilu sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang ada. Serta KPU juga berkomitmen untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan agar terciptanya pemilu yang bermartabat untuk meningkatkan nilai-nilai demokrasi ke progres yang lebih baik,” ungkap Barok.
Ketua DPD KNPI Sumsel, Rudianto Widodo juga menyampaikan bahwa generasi muda tercatat mendominasi hingga di angka 55% dalam kontestasi politik tahun 2024 ini. Angka ini sangat fantastis bagi pemuda, millenial dan gen Z agar berperan aktif dengan berbagai cara untuk memberi warna dan suasana politik yang kondusif di tahun 2024 ini.
"Kesadaran generasi muda yang melek terhadap demokrasi menjadi suatu momentum untuk menebar kebermanfaatan bagi bangsa dan negara. Karena generasi muda hari ini tidak hanya menjadi penonton saja, melainkan menjadi penentu nasib Indonesia kedepannya. Peran aktif pemuda, milenial dan gen Z, akan membawa Kebaikan untuk negara dan kemudian menyelamatkan generasi muda dalam meneropong masa depan,” terang Ketua DPD KNPI Sumsel tersebut.
Widodo juga berpesan, walaupun sesama anak muda memiliki pandangan yang berbeda dan memiliki pilihan kandidat yang berbeda, namun menjaga persatuan dan kesatuan menjadi tugas utama kita semua, jangan sampai momentum pemilu 2024 justru akan menjadikan momen perpecahan yang akan membuat kita semua rugi.
Kegiatan tersebut turut mengundang beberapa narasumber dari berbagai unsur, diantaranya Prof. Dr. Hj. Nyayu Khadijah, S. Ag, M. Si selaku Rektor UIN Raden Fatah Palembang juga sekaligus Keynote Speaker, Prof. Abu Rokhmad, M. Ag selaku Staf Khusus Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Nurul Mubarok, S. E, M. Si selaku Anggota Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, dan Rudianto Widodo, S. Pd Selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan
Tags:
pemilu2024Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag