![UNICEF Soroti Ketimpangan Pendidikan di Negara Miskin](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7153.jpg)
UNICEF Soroti Ketimpangan Pendidikan di Negara Miskin
KOMPAS.com - Kaum miskin menderita ketidakberuntungan ganda di negara-negara berpenghasilan rendah karena anggaran pendidikan kemungkinan diarahkan pada murid yang lebih berada. Hal tersebut terungkap dalam laporan penelitian, badan pendidikan PBB, UNICEF, yang diluncurkan saat Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
Menurut UNICEF, hampir setengah dari anggaran pendidikan di negara-negara berpenghasilan rendah dipusatkan pada 10% penduduknya. Hal itu berarti, murid yang lebih miskin di negara-negara miskin malah mendapat kesempatan yang paling sedikit.
Masalah itu khususnya ditemukan di negara-negara Afrika di bagian bawah Gurun Sahara walau penelitian yang dilakukan memperlihatkan masing-masing negara di kawasan itu memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
UNESCO menyarankan agar investasi dalam pendidikan didistribusikan secara lebih merata agar semua murid mendapat akses, termasuk yang paling mungkin tertinggal, seperti anak miskin, maupun yang tinggal di pedesaan, perempuan serta dari kelompok minoritas.
Penelitian menemukan bahwa anak laki-laki kaya di perkotaan sering menikmati pendidikan yang lebih lama dibanding anak perempuan di pedesaan. Sekitar 20 persen murid yang kaya bisa menerima sumber daya umum yang 18 kali lebih banyak dibanding 20 persen murid yang miskin.
Saat ini ada kampanye global untuk memberikan tempat di sekolah dasar bagi 58 juta anak-anak di dunia yang masih belum mendapat pendidikan.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag