Wujudkan Madrasah Hebat, Kebutuhan Regulasi Harus Dipenuhi

Wujudkan Madrasah Hebat, Kebutuhan Regulasi Harus Dipenuhi

Bogor (Pendis) - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, H. A. Umar, mengatakan bahwa madrasah sedang disiapkan untuk menyongsong bonus demografi pada 2035 dan Indonesia Emas pada 2050. Hal ini disampaikan Umar ketika mengisi acara Penyusunan, Review dan Finalisasi Regulasi Pendidikan Madrasah pada Rabu (18/04) di Bogor.

"Slogan Madrasah Hebat Bermartabat memang dirancang untuk menyongsong bonus demografi pada 2035 dan Indonesia Emas pada 2050," terang mantan Kepala Biro IAIN Surakarta ini.

Madrasah akan menjadi hebat, lanjut Umar, jika kebutuhan regulasinya dipenuhi. Umar menerangkan bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI), didapati kelemahan dalam pengelolaan Pendidikan Madrasah adalah ketiadaan payung hukum di beberapa kebijakan.

"Regulasi itu penting agar kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ungkap Umar.

Menyadari adanya kebutuhan terhadap regulasi tersebut, Umar menyampaikan tiga rekomendasi, yakni merekrut konsultan regulasi, penyiapan kegiatan lokakarya/workshop/FGD untuk percepatan pembahasan regulasi, dan penetapan skala prioritas pembahasan regulasi di bidang Pendidikan Madrasah.

Kegiatan Penyusunan, Review dan Finalisasi Regulasi Pendidikan Madrasah ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selama 3 (tiga) hari, yakni pada 18 s/d 20 April 2018 di Bogor dengan topik pembahasan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah. (nanang/dod)


Tags: