Dosen Tetap Non PNS IAIN Parepare menandatangani pakta integrtas

Dosen Tetap Non PNS IAIN Parepare menandatangani pakta integrtas

Parepare (Pendis) --- Implementasi kebijakan pemerintah dalam mewujudk Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK & WBBM) dalam lingkup Kementerian Agama RI terus dilaksanakan secara konsisten IAIN Parepare.

Komitmen tersebut diteguhkan saat penyerahan SK Dosen Non PNS IAIN Parepare tahun anggaran 2021, Selasa, (24/11/2021). Pada momentum ini, 32 orang yang baru saja dinyatakan lulus menerima SK Rektor sebagai Dosen Tetap IAIN Parepare sekaligus menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja.  

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan menegaskan bahwa dalam proses seleksi Dosen Tetap non PNS yang berlangsung sejak 15 November 2021 hingga penyerahan SK hari berjalan transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Tidak ada yang diluluskan di sini, karena ada keluarganya orang IAIN, apa lagi lulus karena menyuap,” tegas Rektor.

Selain itu, Ahmad Sultra Rustan juga memberi arahan kepada dosen yang baru saja menerima SK agar senantiasa bekerja sesuai dengan visi misi institusi dan bersandar pada tagline IAIN Parepare yang selama ini didengungkan, yaitu “malebbi warekkadana makkiade ampena” (santun dalam bertutur sopan dalam berperilaku.

“Saudara harus tahu visi kita, yaitu Akulturasi Budaya dan Islam. Visi ini harus menjadi rujukan kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai sivitas kampus. Demikian halnya, tagline kita harus diterapkan. Karya-karya ilmiah kita harus mencerminkan tagline itu. Gunakan bahasa yang santun. Tidak menggunakan penelitian yang kontroversi atau bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” paparnya.     

Sementara itu, Kepala Biro AUAK, Hj. Musyarrafah Amin yang membacakan pakta integritas dan bersama Rektor menyaksikan penandatanganan naskah pakta integritas juga mengingatkan agar pakta integritas yang ditandatangani jangan sekedar serimony belaka, tetapi harus menjadi fatsum bagi semua pegawai dan dosen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

Seperti informasi yang terpantau melalui laman www.iainpare.ac.id,  proses penerimaan Dosen Tetap non PNS IAIN Parepare tahun anggaran 2021 berlangsung cukup singkat, yaitu tanggal 15 – 18 November 2021. Ada 3 tahapan seleksi yang dilalui peserta, yaitu 1) Seleksi administrasi; 2) Seleksi Kompetensi dasar melalui sistem CAT (Computer Assited Test); dan 3) Seleksi Kompetensi Bidang.

Meski waktunya singkat, penerimaan Dosen ini cukup diminati. Peserta yang mendaftar cukup banyak, mencapai 350 orang. “Pesertanya cukup banyak dan berdatangan dari jauh. Ada yang berasal dari Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan, dan beberapa daerah di Indonesia,” kata Alief Anshari, selaku Sekretaris Panitia yang dihubungi terpisah.