Alokasi Kenaikan Anggaran PTKIN untuk Prioritas Kebijakan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Juli 2016 14:40 WIB
Pendis

Alokasi Kenaikan Anggaran PTKIN untuk Prioritas Kebijakan Pembangunan Nasional

Jakarta (Pendis) - Kenaikan anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang include ke dalam program pendidikan Islam menjadi penting guna peningkatan akses, mutu, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rupiah Murni (RM) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi sumber potensial untuk pendanaan PTKIN agar kenaikan yang terjadi proporsional alokasinya sesuai ranking kebutuhan dan target pembangunan nasional yang tertera dalam Rencana Kerja Prioritas (RKP) pemerintah dan rencana strategis program pendidikan Islam 2015-2019.

Program Pendidikan Islam di tahun anggaran 2017 mempunyai anggaran sebesar 46 triliun rupiah, dari angka tersebut, khusus untuk kegiatan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri dan swasta teralokasi sekitar sebesar 6,9 triliun. Kenaikan dari alokasi anggaran di tahun 2016 yang sebesar 6,2 triliun sudah seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan akses, mutu, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Adapun beberapa sumber yang mengalami kenaikan anggaran untuk pendidikan tinggi keagamaan Islam antara lain sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan rupiah murni (RM). PNBP naik dikarenakan adanya transformasi atau alih status PTKIN dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Eksisting saat ini sudah ada 17 STAIN, 27 IAIN dan 11 UIN dari total 55 PTKIN.

Selain itu, pendapatan PNBP PTKIN juga bersumber dari pembangunan yang cukup besar baik secara fisik maupun akademik pada PTKIN sebagai akibat meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk memberikan amanah kepada putra-putrinya menuntut ilmu pada lembaga-lembaga pendidikan tinggi kegamaan Islam, "saat ini STAIN, IAIN, dan UIN sangat dipercaya masyarakat," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bakhtiar dalam arahannya mewakili Dirjen Pendidikan Islam di Jakarta (20/07/16). Hal ini sudah sepatutnya dipertahankan guna keberlanjutan pendidikan Islam di masa mendatang.

Sementara rupiah murni Ditjen Pendidikan Islam juga mengalami kenaikan anggaran akibat tuntutan-tuntutan yang memang harus dipenuhi sesuai dengan target rencana kerja prioritas (RKP) dan rencana strategis pendidikan Islam 2015-2019. "Sertifikasi dosen bertambah dari tahun sebelumnya, kenaikan belanja pegawai juga harus senantiasa diperhatikan untuk meningkatkan mutu dan daya saing tentunya," tegas Amsal.

Titik tekan tahun anggaran 2017 yang sangat urgen adalah biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), mengalami kenaikan, melalui kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sehingga tidak ada PTKIN yang mengalami penurunan sesuai dengan jumlah mahasiswa yang dimiliki, "idealnya PTKIN yang mahasiswanya sedikit memperoleh minimal dua miliar BOPTN yang khusus diperuntukkan bagi mahasiswa secara langsung," tutup Amsal dalam arahannya.

Dalam proses penyusunan pagu anggaran PTKIN tahun anggaran 2017, diharapkan dapat memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang benar-benar merupakan kebijakan nasional RKP dan renstra Ditjen Pendis, "bahkan jika perlu dibuat ranking sesuai kebutuhannya," tukasnya. Untuk anggaran sarana prasarana karena kenaikannya sangat kecil maka akan diberikan hanya kepada 15 perguruan tinggi Islam negeri kecuali yang sudah mendapatkan program 4in1, program 6in1 dan sumber pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
(sya/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.