Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Tertinggi, Dirjen Pendis Apresiasi Aparaturnya

Rabu, 24 November 2021 22:04 WIB
Pendis

Dirjen Pendis, Ali Ramdhani

Bogoe (Pendis)-- Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani memberikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Ditjen Pendis dari Kementerian Keuangan RI sebagai lembaga yang memberikan sumbangan pajak tertinggi bagi Negara.

Hal ini disampaikan Dhani secara langsung di depan forum pembukaan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi LPJ Bendahara Program Pendidikan Islam Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Ditjen Pendis melalui Bagian Keuangan dan BMN di Cisarua, Bogor, (24/11/2021).

“Ijinkan saya memberikan pujian karena kerja keras, kerja cerdas, para manusia-manusia yang berada di balik layar yang kemudian menunjukan kinerja yang luar biasa” katanya disambut aplaus hadirin.

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dianalogikan oleh Dhani sama dengan akhir dari perjalanan seseorang, baik dalam konteks kegiatan maupun dalam konteks hidup. Sebagai penentu sebuah kegiatan itu apakah Husnul Khatimah atau Suúl Khatimah”.

Pria berdarah Sunda ini menegaskan, sebuah kegiatan yang dirancang dengan baik, dilaksanakan dengan baik, apabila kemudian tidak dituangkan didalam laporan yang baik, boleh jadi banyak pandangan orang yang menyebut kegiatan tersebut fiktif, amburadul, dan lain sebagainya”.

Dhani pun berulang kali mengingatkan tentang pentingnya penyelarasaan dan penyamaan persepsi dalam pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban di Lingkungan Ditjen Pendidikan Islam yang dipimpinnya dengan beberapa pihak. Seperti para pengawas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, maupun para pengawas dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).

Dalam kesempatan itu Dhani menerima laporan dari Analis Keuangan APBN Ahli Madya Safriansyah, selaku koordinator Bagian Keuangan dan BMN Ditjen Pendis tentang realisasi serapan anggaran tahun 2021 sebesar 90,01%. Dari target yang serapan yang diharapkan sebesar 98% untuk tahun anggaran ini.

Kegiatan FGD ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan, dimulai dan tanggal 24 November hingga tanggal 26 November 2021. FGD ini diikuti oleh para Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Direktorat, para pengelola keuangan di Lingkungan Direktorat Ditjen Pendis, dan para Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu (PBPP) di Lingkungan Sekretariat Ditjen Pendis. (PIKI)


Pendis

Tags:

Tag1

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag