Bogor (Pendis)- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) berupaya melakukan pelayanan data dan informasi pendidikan Islam dalam meningkatan tata kelola dan pelaksanaan administrasi di lingkungan Kementerian Agama dengan penyajian asstatistik Pendidikan Islam.
Statistik Pendidikan tahun pelajaran 2021-2022 akan memuat informasi mengenai potret pendidikan Islam.Data yang disajikan mencakup beberapa indikator utama proses dan capaian pendidikan Islam, hal ini diungkap Koordinator Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Mizan Sya'roni saat memimpin kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam di Bogor, Rabu (3/8/2022).
"Statistik Pendidikan yang disusun ini meliputi data yang ada di Madrasah dan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun pelajaran 2021/2022 yang datanya diambil dari EMIS (Education Management Information System),"kata Mizan.
Menurutnya, statistik pendidikan ini disusun secara bersama dengan Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan) Madrasah dan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dan akan dipublikasi dalam bentuk cetak dan elektronik dengan tampian table dan diagram, tentunya sebelum dipublikasikan perlu dilakukan uji publik dengan yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Subkoordinator Data dan Sistem Informasi Madrasah dan PTKI, Dodi Irawan menyampaikan bahwa Statistik Pendidikan ini nantinya dapat menjadi rujukan resmi data pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama, juga menjadi sumber data utama untuk mendukung perencanaan program dan pengambilan kebijakan bidang pendidikan Islam.
“Statistik Pendidikan ini merupakan salah satu media publikasi data Pendidikan Islam yang dikelola melalui EMIS, dengan Statistik Pendidikan dalam bentuk cetak dan elektronik ini akan lebih meningkatkan nilai kepercayaan user terhadap data yang disajikan,” ujar Dodi.
Bagikan: