Keakuratan Data, Problem Pelaporan BMN Ditjen Pendis

Kamis, 4 Juni 2015 14:21 WIB
Pendis

Keakuratan Data, Problem Pelaporan BMN Ditjen Pendis

Denpasar (Pendis) - Pengalaman tahun 2014, data Barang Milik Negara (BMN) yang dikirim dari masing-masing Kanwil Kementerian Agama Propinsi banyak yang belum seimbang, balance. Pada tahun 2015 ini juga, walaupun laporan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sudah selesai namun ketika diteliti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata masih banyak ditemukan data-data yang belum akurat.

"Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, masih mendominasi temuan dari BPK. Temuan itu mayoritas berupa permasalahan tanah dan bangunan (tentang pensertifikatan dan sengketa lahan). Ini membukutikan bahwa kita belum bisa bisa melaporkan data yang exact, pasti dan tidak berubah. Konteks kejujuran, keakuratan dan ketepatan data masih belum menjadi kebiasaan kita," tegas Kepala Bagian Umum Setditjen Pendis, M. Nurul Huda, pada Rekonsiliasi BMN pada Unit Akuntansi Wilayah di Denpasar, Rabu (03/06), malam.

Seperti diketahui, keakuratan data BMN baik di tingkat wilayah maupun pusat mutlak benar adanya, bahkan sampai satu rupiah (Rp.1,-) pun tidak boleh terjadi. Kalaupun ada dan terjadi maka harus di-runut dan dicari kesalahan selisih perbedaan antara SAK (Sistem Akuntansi Keungan) dan SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara)-nya.

"Di Kanwil Kemenag Jawa Barat misalnya, BPK menemukan selisih Rp.1,- (satu rupiah). Walaupun ini tidak seberapa, namun ini membuktikan bahwa kita belum bisa menyajikan laporan yang akuntabel. Oleh karena itu saya berharap kepada para operator, harus berusaha membiasakan membuat laporan yang sebenarnya," ujar mantan pengajar IAIN Walisongo ini dihadapan peserta yang merupakan operator SIMAK BMN dari Kanwil Kementerian Agama propinsi se-Indonesia.

Dalam mencari data pun, sambung Pejabat Pembuat Komitmen (P3K) ini, Setditjen Pendis pun tidak cukup dengan menerima laporan berupa softcopy yang dikirim melalui e-mail dan hardcopy-nya namun juga jemput bola sampai ke tiap propinsi. Hal ini dilakukan demi validitas dan keakuratan data yang sekaligus juga merupakan monitoring dan pembinaan terhadap pengelolaan BMN di seluruh nusantara.

Menyinggung pengelolaan SIMAK BMN yang masih tumpang tindih apakah dikelola pada Bagian TU ataukah ditangani oleh unit eselon I Kanwil Kementerian Agama Propinsi, Nurul kembali menegaskan bahwa ini harus mengacu pada PMA 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi vertikal Kementerian Agama.

"Masing-masing unit eselon 1 bertanggungjawab atas laporan secara keseluruhan. Oleh karena itu kami mendorong Kementerian Agama untuk menegaskan kembali tata aturan itu supaya operator BMN di bagian TU Kanwil Kemenag propinsi, sifatnya hanya mengkoordinasikan saja (seperti di Sekjen) dari masing-masing unit eselon I. Komunikasi di Setditjen Pendis Pusat tidak ke bagian TU Kanwil akan tetapi ke eselon I masing-masing Kanwil sehingga data di Setditjen Pendis bersumber dari eselon I Kanwil bukan dari TU Kanwil Propinsi. Dengan begitu, penelusuran data lebih cepat dan akurat," tegas Nurul.

(viva/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.