Jakarta (Pendis) - Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen mutu dan layanan pendidikan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Terdapat 4 komponen yang dikembangkan melalui program REP-MEQR ini, yang salah satu diantaranya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Menyadari kekuatan teknologi dan potensi big data di era saat ini, Kementerian Agama telah mengembangkan sebuah sistem informasi manajemen data pendidikan yang diberi nama Education Management Information System (EMIS).
Pada tahun 2020, Kementerian Agama mulai melakukan upaya pengembangan EMIS untuk menunjang penguatan sistem pengelolaan data pendidikan, khususnya data pendidikan Islam. Pada pertengahan tahun 2021 telah diluncurkan EMIS versi baru yang kemudian dikenal dengan sebutan EMIS 4.0. Dalam rangka menjadikan EMIS 4.0 sebagai sebuah sistem pengelolaan data pendidikan yang handal, Kementerian Agama melakukan kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam untuk mengukur kualitas dan tingkat akurasi data yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS ini. Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.
Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2021 hingga 31 Desember 2021. Kegiatan ini dilakukan pada sampel sebanyak 689 lembaga madrasah yang mewakili populasi madrasah di seluruh Indonesia. Sampel yang terpilih tersebar di sebanyak 40 kabupaten/kota di 27 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Dalam kegiatan Forum Discussion Group Pembahasan Laporan Akhir Kegiatan Audit Akurasi Data Pendidikan Islam Tahun 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2021 di Hotel Santika BSD, dipaparkan bahwa secara umum tingkat akurasi data EMIS 4.0 pada tahun 2021 memiliki indeks sebesar 65%. Jika dibandingkan dengan indeks akurasi yang dihasilkan dari hasil survey tahun 2020 sebesar 54%, terdapat kenaikan tingkat akurasi sebesar 11%. Tingkat akurasi tertinggi terdapat pada komponen data siswa, disusul oleh komponen data sarana prasarana, data kelembagaan, data guru dan terakhir data tenaga kependidikan.
Hasil survey Audit Akurasi Data Pendidikan Islam tahun 2021 juga menunjukkan bahwa hampir seluruh lembaga madrasah di Indonesia dapat menggunakan EMIS 4.0 dengan baik. Pengguna juga merasakan bahwa EMIS 4.0 dapat meningkatkan manajemen satuan pendidikan masing-masing secara efektif dan efisien. Pengguna merasakan manfaat EMIS 4.0 dapat dirasakan baik dalam jangka waktu pendek maupun perencanaan masa yang akan datang. Integrasi sistem EMIS 4.0 dengan sistem-sistem lainnya juga dirasakan oleh pengguna menunjukkan kemajuan dan pembaharuan yang dinilai sangat baik. Sistem pendataan EMIS 4.0 juga telah membawa dampak positif terhadap operator EMIS sehingga dirasa dapat meningkatkan kapasitas diri setiap operator.
Hasil survey juga menunjukkan bahwa para pengelola data di tingkat satuan pendidikan merasa optimis EMIS 4.0 ke depan akan semakin baik untuk mendukung Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola data pendidikan untuk kemajuan dunia pendidikan Islam. Sejalan dengan temuan di atas, Kementerian Agama sendiri telah memiliki road map (peta jalan) untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas sistem pendataan EMIS 4.0 di masa-masa yang akan datang. (Dody Ir)
Tags:
EMIS4.0Bagikan: