Pendis - "Sistem pendataan pendidikan agama Islam di Kementerian Agama beberapa tahun lalu dilakukan secara manual offline, tapi sesuai dengan perkembangan jaman dan teknologi informasi, sekarang pendataan dilakukan secara online," ungkap Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Kepri Abu Sufyan membuka arahannya dalam acara kegiatan Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan Tingkat Kanwil/Kankemenag/PTAIN/Kopertais Tahun 2013 cluster Batam.
Terkait dengan penyusunan anggaran, data yang akurat dan tepat waktu sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan untuk pimpinan dalam hal ini di lingkungan ditjen Pendis.
Abu Sufyan menyadari sampai saat ini di wiliayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau termasuk yang ada di Kemenag Kabupaten/Kota sumber daya manusia untuk melakukan pendataan, khususnya pendataan yang dilakukan subag sistem informasi yang lebih dikenal dengan EMIS ( Education Managemet Information System ) dengan baik dirasa masih kurang dan lemah.
Untuk mensiasati kelemahan pendataan tersebut Abu Sufyan mengusulkan agar kelompok kerja-kelompok kerja yang berhubungan langsung dengan lembaga pendidikan Islam, semisal KKM, MGMP dapat diperankan lebih aktif lagi dalam hal pendataan.
Kegiatan yang berlangsung di Batam 27-30 Agustus 2013 itu diikuti oleh 111 peserta operator pendataan EMIS tingkat kabupaten/kota dari 3 provinsi yang diundang yakni, provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kep.Riau.
(ra)Bagikan: