Jakarta (Kemenag) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Rouf menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah dalam waktu dua hingga tiga tahun mendatang.
Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi audiensi pengurus Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) di Kantor Kementerian Agama pada Senin (16/12/2024).
Rouf, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa meskipun anggaran untuk PPG di tahun 2025 terbatas, pihaknya akan melakukan revisi anggaran guna memastikan program ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan perhitungan secara rinci bersama Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Direktur GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah untuk mempercepat proses penyelesaian PPG bagi guru PAI dan guru madrasah.
“PPG guru PAI dan guru madrasah akan kami selesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Kami menyadari adanya tantangan anggaran, namun kami akan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk revisi anggaran untuk memastikan proses ini berjalan sesuai rencana,” ujar Rouf.
Lebih lanjut, Rouf menyampaikan bahwa meskipun beberapa daerah telah menunjukkan perhatian terhadap penyelenggaraan PPG PAI, masih ada beberapa wilayah yang perlu dorongan lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya agar program ini dapat merata dan tercapai di seluruh daerah di Indonesia.
“Bagi kami, pemerataan PPG untuk PAI dan guru madrasah adalah prioritas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh daerah dapat mengikuti program ini dengan baik, sehingga kualitas pendidikan Islam di Indonesia semakin baik dan merata,” tambahnya.
Rouf juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerja keras dalam merencanakan dan menganggarkan program PPG ini, dengan harapan agar tidak ada guru yang tertinggal dan seluruh PPG dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
“Saya berharap kualitas pendidikan Islam di Indonesia dapat terus meningkat, dan seluruh guru madrasah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG yang dapat meningkatkan kualitas pengajaran mereka,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GFSNI, Agus Mukhtar mengungkapkan bahwa banyak guru madrasah swasta merasa tidak mendapat perhatian yang memadai, terutama terkait dengan kesejahteraan yang tidak setara dengan guru negeri.
“Guru madrasah swasta sudah lama mengabdi dan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan guru negeri. Namun, mereka sering kali terabaikan dalam hal kesejahteraan, terutama terkait tunjangan sertifikasi dan pengangkatan menjadi P3K atau ASN,” ungkapnya.
Agus juga menyoroti ketimpangan yang terjadi antara guru negeri dan guru swasta dalam hal perlakuan dan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau P3K. Ia menegaskan bahwa guru madrasah swasta juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang layak, mengingat mereka juga turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagikan: