Lombok (Pendis) - Kementerian Agama RI dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam tengah membangun sistem pelayanan terpadu satu pintu berbasis government to stakeholder nya; diantaranya government to government (G2G), government to business (G2B), government to employee (G2E), government to society (G2S) dan government to citizen (G2C). Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Kemenag mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berwibawa.
Filosofi e-Gov adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronis dengan mengoptimalkan teknologi informasi komunikasi untuk mendukung layanan data yang menjadi satu kesatuan terpadu sehingga lebih mudah, cepat dan terpercaya. Adapun sebenarnya sistem informasi pendataan pendidikan Islam sudah dibangun oleh Kemenag sejak tahun 1998, namun pada kenyataannya masih banyak pihak yang merasa belum optimal memanfaatkan layanan tersebut.
Education Management Information System (EMIS) Ditjen Pendis menjadi penting perannya menjadi instrument penyelarasan data pendidikan Islam utamanya guna mendukung perencanaan dan penganggaran program-program prioritas pemerintah yang diamanahkan demi meningkatkan kinerja yang transparan dan akuntabel.
"Kemenag menuju layanan data yang mengarah kepada optimalisasi government to government (G2G), government to business (G2B), government to employee (G2E), government to society (G2S) dan government to citizen (G2C)," ujar Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Data Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam di Lombok (28/07/16).
Menurutnya, belum optimalnya pelayanan data di lingkungan Kementerian Agama disebabkan karena belum semua hal-hal dasar digunakan untuk menyempurnakan prinsip-prinsip e-Gov yang dipenuhi oleh Kemenag. "Kepuasan tidak bisa kita yang menyatakan, melainkan orang lain yang menyampaikan kepada kita. Jika kita yang menyatakan puas, maka itu hanya sekedar klaim belaka," tegas Hadi.
Seyogyanya data pendidikan Islam tidak hanya bermanfaat bagi internal Kemenag sendiri, Kementerian/ Lembaga lain semacam Bappenas, Kemenkeu, Bank Indonesia, BKPM, dan sektor swasta jika memungkinkan. "Kemenag belum bisa menyediakan data yang baik, data yang bersifat transaksional, meskipun sudah ada data yang digunakan untuk penyaluran dana BOS dan KIP," tuturnya.
Kemenag yang tengah membangun sistem layanan terpadu satu pintu diharapkan mampu menyatukan berbagai sistem prosedur dan aplikasi yang saat ini sangat banyak namun belum terintegrasi dengan baik. Visi layanan data yang mampu melayani berbagai pihak disinyalir akan semakin kuat dengan komunikasi dan koordinasi antar eselon I di lingkungan Kemenag, "untuk saat ini memang masih bidang pendidikan Islam yang kita prioritaskan, namun ke depannya akan semakin berkembang. Selain to government dan business, prinsip to employee dan to citizen juga akan diwujudkan dengan memperhatikan pegawai Kemenag, mengidentifikasi kelompok masyarakat yang concern terhadap pendidikan Islam, juga peran masyarakat sipil dengan cara memudahkan pelayanan ekstra melalui alur kerja yang ringkas dan pemanfaatan sistem elektronis," paparnya.
Untuk tahun 2016 ini, pelayanan terpadu satu pintu akan diprioritaskan untuk perijinan lembaga pendidikan Islam, keterbukaan bantuan sosial dan beasiswa serta pengaduan berbagai masalah pendidikan di lingkungan Kemenag RI.
(sya)
Bagikan: