Jakarta (Kemenag) --- Pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan, baik dalam aspek pembelajaran maupun supervisi akademik. Dalam Rapat Koordinasi antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang digelar secara hybrid pada Kamis (30/01/2025), mengemuka urgensi penguatan peran pengawas madrasah agar lebih adaptif terhadap tantangan pendidikan modern, khususnya dalam era transformasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menegaskan bahwa pengawas madrasah harus lebih dari sekadar pemantau administrasi. Mereka harus berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan pendampingan akademik yang konstruktif bagi guru dan madrasah.
“Kita harus memastikan bahwa pengawas madrasah tidak hanya menjalankan tugas monitoring, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Najeela Shihab dari PSPK menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengawas madrasah agar lebih siap dalam menghadapi dinamika pembelajaran berbasis teknologi. Menurutnya, supervisi akademik harus berkembang dari model konvensional menuju pendekatan yang lebih kolaboratif dan berbasis data.
"Pengawas madrasah memiliki potensi besar untuk menjadi mentor bagi para guru, bukan hanya dalam aspek kepatuhan administratif, tetapi juga dalam mendorong inovasi pembelajaran. Mereka perlu dibekali dengan strategi supervisi yang berbasis kebutuhan guru dan siswa di era digital," ungkapnya.
Dalam diskusi ini, PSPK juga memaparkan hasil kajian yang menunjukkan bahwa pengawas madrasah, secara umum, memiliki kualitas yang lebih unggul dibandingkan dengan pengawas di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, meskipun kualitasnya cukup baik, pengawas madrasah masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan akses terhadap teknologi pendidikan dan kurangnya pelatihan yang berbasis kebutuhan madrasah saat ini.
Sejalan dengan itu, rapat ini juga membahas pentingnya integrasi supervisi akademik dengan sistem data pendidikan berbasis EMIS. Dengan pemanfaatan data yang lebih akurat, pengawas madrasah dapat lebih efektif dalam memberikan rekomendasi yang berbasis bukti untuk peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, supervisi berbasis data juga akan membantu dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan madrasah dengan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam upaya memperkuat peran pengawas, PSPK dan Kementerian Agama akan mendorong lebih banyak pelatihan berbasis teknologi bagi pengawas madrasah, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam supervisi akademik. Selain itu, diperlukan advokasi lebih lanjut untuk memastikan kesejahteraan guru madrasah yang menjadi bagian dari pengawasan akademik, termasuk percepatan pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta.
Dengan adanya optimalisasi ini, pengawas madrasah diharapkan dapat semakin berperan sebagai katalisator perubahan dalam ekosistem pendidikan Islam. Mereka bukan hanya menjadi pengawas administratif, tetapi juga fasilitator pembelajaran yang mampu membimbing madrasah dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital.
Bagikan: