Jakarta (Kemenag) - Setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran madrasah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI Rabu (12/3/2025) lalu, Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyampaikan bahwa pasca-rapat tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan DPR dan pemerintah memperhatikan alokasi anggaran madrasah secara lebih adil.
"Kami terus berkomunikasi dengan DPR dan pihak terkait agar anggaran madrasah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Sebab, peran madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa sudah terbukti dan tak bisa diabaikan," ujar Prof. Amien.
Menurutnya, salah satu isu utama adalah ketimpangan jumlah madrasah negeri dan swasta. Dari data yang ada, mayoritas madrasah di Indonesia masih berstatus swasta dengan fasilitas dan pendanaan yang terbatas.
"Kita melihat sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari negara, sementara madrasah swasta masih mengandalkan dana swadaya dan hibah yang tidak menentu. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
Dirjen Pendis juga menyoroti peran strategis madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Selain menerapkan kurikulum nasional, madrasah juga memberikan pendidikan agama yang lebih mendalam, membentuk karakter siswa, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
"Lulusan madrasah terbukti mampu bersaing di berbagai bidang. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, banyak siswa madrasah yang menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional. Ini bukti nyata bahwa madrasah tidak boleh dipandang sebelah mata," tegas Prof. Amien.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan madrasah yang masih terpusat di bawah Kemenag memiliki tantangan tersendiri. Tidak seperti sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah dengan anggaran lebih fleksibel, madrasah hanya mengandalkan anggaran dari pusat yang masih terbatas.
Terkait langkah ke depan, Prof. Amien menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus mengawal kebijakan anggaran madrasah dan berharap DPR dapat memperjuangkan kebutuhan pendidikan berbasis keagamaan ini dengan lebih serius.
"Kami berharap DPR dapat melihat urgensi dari peningkatan anggaran madrasah. Jangan sampai anak-anak bangsa yang bersekolah di madrasah merasa dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional," pungkasnya.
Bagikan: