Batam (Pendis) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) "baru" selama 16 (enam belas) tahun "berada", tepatnya sejak 04 April 2005 dengan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2005. Sebagai propinsi muda dengan urutan ke-32 dari 34 propinsi di Indonesia, ternyata Kepri tak kalah dalam aspek manejemen khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Riau, Marwin, di Batam (14/11/2016).
"Pada tahun 2013 diganjar juara I penatausahaan BMN. Tahun berikutnya, 2014, juara kedua pengelolaan BMN. Dan pada tahun 2015, Penatausahaan BMN kembali disabet pada urutan pertama dan juara umum wilayah terbaik. Ketiga prestasi tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri dalam kategori Pelaporan dan Pengelolaan BMN", terang Alumnus IAIN Imam Bonjol Padang dan PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur`an) Jakarta ini dengan bangga.
Walaupun memiliki berbagai prestasi, lanjut pria Kelahiran Ulakan Pariaman, Sumatera Barat ini, pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Riau tetap saja memiliki masalah mendasar. Permasalahan itu meliputi sertifikasi tanah, penghapusan aset, dan penetapan status penggunan (PSP).
"Untuk masalah tanah, banyak tanah wakaf dan tanah milik Pemda yang belum diserahterimakan. Dan khusus di Kota Batam ini, masih tersisa 16 bidang tanah yang merupakan milik Otorita Batam yang belum diserahterimakan juga, prosesnya sejak 2014 lalu. Untuk penghapusan BMN, bukan problem melainkan akan ada aset yang berpotensi dihapuskan dikarenakan rusak berat atau yang lainnya. Sedangkan untuk PSP, masalahnya adalah banyak satker (satuan kerja) yang mem-PSP-kan bangunan gedung", terang mantan Kankemenag Kota Tanjungpinang ini dihadapan para operator BMN; Kanwil, Kemenag Kab./Kota dan Madrasah se-Kepulauan Riau.
Mengenai perkembangan nilai aset pada neraca program Pendidikan Islam ungkap Kakanwil pada "Workshop BMN Pusat dan Satker di Kepulauan Riau", bahwa dari tahun ke tahun trend-nya selalu meningkat.
"Pada tahun 2012 mencapai 79 Milyar (M). Tahun selanjutnya, 2013 meningkat 84 M. Meningkat lagi Rp.93 M pada 2014. Dan menanjak menjadi 113 Milyar pada 2015. Dan pada tahun 2016 ini, nilai aset mencapai 118 Milyar", terang Kakanwil ketiga di Propinsi Kepri ini.
Sebagai informasi, satuan kerja berdasarkan satker DIPA di lingkungan Kemenag Propinsi Kepri ini berjumlah 72 dengan satker terbanyak adalah pada program Pendidikan Islam yang mencapai 31 satker. Dan pada tahun 2017 mendatang akan ada pengurangan jumlah satker dikarenakan bergabungnya satker MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) ke satker progran Pendidikan Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
(@viva_tnu/ra)
Bagikan: