Koordinasi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan BMN

Kamis, 30 Oktober 2014 00:00 WIB
Pendis

Koordinasi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan BMN

Bekasi (Pendis) - "Ketika kita serius dalam menjalankan amanah pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), ini berarti ikut mensukseskan program pemerintah dan juga menjaga harta kekayaan negara". Demikian dikatakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nurul Huda, pada pembukaan "Koordinasi Pengelola BMN Eselon I" di Bekasi Jawa Barat, Selasa (28/10) petang.


Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat yang membidangi BMN pada unit eselon I Kementerian Agama Pusat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Setditjen Pendis ini menyampaikan bahwa tujuan diadakan forum koordinasi ini adalah menyamakan visi agar tujuan organisasi, Kementerian Agama, tercapai secara efektif dan efisien terutama menyangkut pengelolaan BMN yang selama ini masih menjadi penyumbang opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).


Menyinggung eksistensi Biro Umum Kementerian Agama yang selama ini mengelola BMN, Kabag Umum Setditjen Pendis ini mengharapkan agar terus diadakan koordinasi pengelolaan BMN. Karena dengan adanya koordinasi ini tidak hanya pelaksana saja yang memperoleh manfaat akan tetapi dengan ini akan mempunyai kesamaan dan akan menghasilkan titik temu dalam posisi sama/seimbang.


Koordinasi, tegas mantan Dosen IAIN Walisongo ini harus ada syarat yang dipenuhi. Pertama, sense of corporate, ada perasaan bersama untuk berkumpul.


"Asumsi saya, kalau antara Biro Keuangan dan Biro BMN sebagai pembina bisa sinergis, jika ada kesalahan dan kelemahan maka hal tersebut bisa diangkat dan diselesaikan bersama", tegas Nurul.


Kedua, team spirit. "Kita adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jika satu bagian sakit maka seluruh tubuh sakit kal jasadil wahid", cetus alumni Pondok Pesantren Al Ishlah Demak ini.


Dalam konteks organisasi, Kementerian Agama, misalnya di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam jika ada temuan dari BPK maka sebetulnya sebelum adanya pemeriksaan bisa diantisipasi sedini mungkin dengan kerjasama dan koordinasi.


"Jadi akan menjadi permasalahan bersama jika telah menjadi satu team", sambung Nurul.


Ketiga, konsep kesatuan tindakan. Usaha yang dilakukan itu disepakati bersama, tidak berjalan sendiri-sendiri.


"Setelah ada kesepakatan bersama harusnya ada tindak lanjut. Kalaupun ada masalah harus dipecahkan secara bersama. Ada tindakan bersama secara bersama-sama", sergap pak Nurul.


Umpamanya saja Pendis tidak mampu menyelesaikan masalah, dampaknya tidak hanya Pendis saja mungkin akan sampai pada tingkat Kementerian Agama, kata Nurul Huda menutup pembicaraannya.

(p1p0/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.