Lima Syarat Data Informasi Bermutu Dukung Perencanaan Transparan Akuntabel

Jumat, 29 Juli 2016 05:51 WIB
Pendis

Lima Syarat Data Informasi Bermutu Dukung Perencanaan Transparan Akuntabel

Lombok (Pendis) - Data dan informasi yang bermutu memiliki beberapa syarat agar dapat dikatakan bermutu dan digunakan untuk berbagai fungsi, salah satu fungsinya adalah perencanaan program dan anggaran yang transparan dan akuntabel. EMIS Pendis sebagai entitas utama yang mensupport pengambilan kebijakan melalui data pendidikan Islam menjadi penting perannya untuk mendorong public policy yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dalam kerangka good governance.

Sumber data primer dan sekunder dalam proses pengelolaan data dan informasi menjadi saluran utama pengambilan kebijakan yang riil, tepat dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam hal ini menaungi 4.445 satuan kerja dibawahnya amat sangat membutuhkan data yang bermutu agar mampu memenuhi tuntutan zaman yang serba terbuka dan cepat, solusi yang dipilih adalah dengan menyediakan data dan informasi yang berkualitas agar mampu menjawab berbagai tantangan secara cepat, tepat dan berdampak luas.

Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan dalam rangka mendukung tercapainya prinsip good governance menuntut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI beserta jajarannya menyadari arti pentingnya data dan informasi sebagai bagian penting yang mendukung perencanaan program dan anggaran.

Data dan informasi yang bermutu dan berkualitas guna mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel, mempunyai beberapa prasyarat diantaranya ; 1) obyektif (sesuai dengan keadaan yang sebenarnya), 2) representatif (mewakili obyek masalah yang diteliti), 3) akurat (tingkat kesalahan kecil), 4) update (diperbaharui secara berkala), 5) relevan (ada hubungan yang kuat untuk digunakan lebih lanjut).

"Kelima syarat diatas penting dan harus diterapkan dalam pengelolaan data dan informasi," tegas Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat Sulaiman Hamid dalam arahannya di Lombok (27/07/16), dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Data Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2016, mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Guna mencapai tujuan terpenuhinya lima syarat diatas, maka diperlukan sumber daya manusia yang handal dan terampil serta berkompetensi baik selain ditopang dengan pengembangan sistem informasi yang kuat sehingga akan memberikan keunggulan kompetitif (competitive advantage) yang akan memberikan peluang pada lembaga keagamaan baik tingkat pusat maupun daerah untuk bersaing.

Bimbingan teknis pengelolaan data diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang kurang memadai dan terbatas jumlahnya, diharapkan dengan meningkatkan kemampuan dan pemahaman atas pengelolaan data yang bermutu maka akan mampu menjadi bahan pendukung perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam. Selain sebagai forum koordinasi dan komunikasi atas berbagai permasalahan dan tantangan yang ditemui di lapangan oleh para operator data pendidikan Islam.

"Oleh karena itu diperlukan niat, motivasi dan keseriusan yang tinggi dari para pengelola data sangat diharapkan, sehingga mampu menyerap materi dan keterampilan penguasaan aplikasi pendataan dengan baik dan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tutup Sulaiman dalam arahannya.

(sya/asep/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.