Lombok (Pendis) - Data dan informasi yang bermutu memiliki beberapa syarat agar dapat dikatakan bermutu dan digunakan untuk berbagai fungsi, salah satu fungsinya adalah perencanaan program dan anggaran yang transparan dan akuntabel. EMIS Pendis sebagai entitas utama yang mensupport pengambilan kebijakan melalui data pendidikan Islam menjadi penting perannya untuk mendorong public policy yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dalam kerangka good governance.
Sumber data primer dan sekunder dalam proses pengelolaan data dan informasi menjadi saluran utama pengambilan kebijakan yang riil, tepat dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam hal ini menaungi 4.445 satuan kerja dibawahnya amat sangat membutuhkan data yang bermutu agar mampu memenuhi tuntutan zaman yang serba terbuka dan cepat, solusi yang dipilih adalah dengan menyediakan data dan informasi yang berkualitas agar mampu menjawab berbagai tantangan secara cepat, tepat dan berdampak luas.
Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan dalam rangka mendukung tercapainya prinsip good governance menuntut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI beserta jajarannya menyadari arti pentingnya data dan informasi sebagai bagian penting yang mendukung perencanaan program dan anggaran.
Data dan informasi yang bermutu dan berkualitas guna mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel, mempunyai beberapa prasyarat diantaranya ; 1) obyektif (sesuai dengan keadaan yang sebenarnya), 2) representatif (mewakili obyek masalah yang diteliti), 3) akurat (tingkat kesalahan kecil), 4) update (diperbaharui secara berkala), 5) relevan (ada hubungan yang kuat untuk digunakan lebih lanjut).
"Kelima syarat diatas penting dan harus diterapkan dalam pengelolaan data dan informasi," tegas Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat Sulaiman Hamid dalam arahannya di Lombok (27/07/16), dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Data Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2016, mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Guna mencapai tujuan terpenuhinya lima syarat diatas, maka diperlukan sumber daya manusia yang handal dan terampil serta berkompetensi baik selain ditopang dengan pengembangan sistem informasi yang kuat sehingga akan memberikan keunggulan kompetitif (competitive advantage) yang akan memberikan peluang pada lembaga keagamaan baik tingkat pusat maupun daerah untuk bersaing.
Bimbingan teknis pengelolaan data diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang kurang memadai dan terbatas jumlahnya, diharapkan dengan meningkatkan kemampuan dan pemahaman atas pengelolaan data yang bermutu maka akan mampu menjadi bahan pendukung perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam. Selain sebagai forum koordinasi dan komunikasi atas berbagai permasalahan dan tantangan yang ditemui di lapangan oleh para operator data pendidikan Islam.
"Oleh karena itu diperlukan niat, motivasi dan keseriusan yang tinggi dari para pengelola data sangat diharapkan, sehingga mampu menyerap materi dan keterampilan penguasaan aplikasi pendataan dengan baik dan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tutup Sulaiman dalam arahannya.
(sya/asep/ra)
Bagikan: