Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan PTKIN

Senin, 23 April 2018 13:14 WIB
Pendis

Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan PTKIN

Ambon (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) pada Tahun Anggaran 2018 mendapatkan anggaran sebesar 49,75 triliun. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang saat ini berjumlah 57 satker mendapatkan porsi anggaran sekitar 7,67 triliun (15,42%). Jika dilihat lebih detail, dari angka 7,67 triliun, Universitas islam Negeri (UIN) mendapatkan share terbesar sekitar 4,50 triliun (58,72%) disusul peruntukan untuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sekitar 2,26 triliun (29,50%) dan terakhir 0,91 triliun (11,78%) diberikan untuk Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN).

Ada 4 (empat) sumber pembiayaan PTKIN yaitu dari rupiah murni (RM), penerimaan negera bukan pajak (PNBP), penjaman/hibah luar negeri (P/HLN) dan terakhir berasal dari surat berharga syariah negara (SBSN). Keempat jenis pembiayaan ini menunjukan kenaikan jumlah alokasi jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Sebagai contoh alokasi SBSN mengalami kenaikan sebesar 24,07% menjadi 1,3 triliun dan PNBP naik sekitar 28,88% atau bertambah 405 miliar dibanding tahun sebelumnya. Besarnya jumlah anggaran dan tanggungjawab yang dipikul oleh PTKIN ini menjadikan inspirasi sekaligus menggugah kesadaran para pengelola keuangan khususnya para bendahara untuk membentuk sebuah forum sebagai wadah berdiskusi, berkomunikasi dan berkoordinasi.

Tujuan, Lokasi, dan Peserta Kegiatan
Bagian Keuangan Ditjen Pendis sebagai bagian yang turut bertanggungjawab dalam menciptakan dan mengawal akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan menggagas sebuah kegiatan untuk mewadahi ajang diskusi, koordinasi dan komunikasi dari para bendahara PTKIN. Menggandeng Forum Bendahara PTKIN se-Indonesia, Bagian Keuangan selanjutnya menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bendahara PTKIN seluruh Indonesia. Secara garis besar tujuan FDG ini sebagaimana tema yang diusung adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan PTKIN. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 20 s.d 22 April 2018 dan bertempat di kota Ambon ini melibatkan seluruh bendahara PTKIN se-Indonesia dengan total peserta sebanyak 185 orang.

Proses Jalannya Kegiatan dan Rekomendasi
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Ambon Dr. Hasbollah Taisuta, M.Ag didampingi oleh Kepala Biro AUAK IAIN Ambon, Kasubbag Verifikasi dan Kasubbag AKLAP Bagian Keuangan Ditjen Pendis. Selain ucapan selamat datang kepada peserta, Rektor mengungkapkan bahwa saat ini IAIN Ambon membuka program studi Musik Islam. Prodi ini selain sebagai distingsi IAIN Ambon juga sebagai upaya menyambut usaha Pemkot Ambon yang sedang berjuang di UNESCO dengan menjadikan Ambon sebagai destinasi wisata dengan brand "Kota Musik".

Hasbollah juga menyinggung percepatan realisasi di IAIN Ambon dan juga Ditjen Pendis secara umum, dimana realisasi masih berada di bawah target yang ditetapkan. Hal terakhir yang disampaikan Rektor adalah bahwa IAIN Ambon siap menjadi lokomotif dakwah di Kawasan timur Indonesia dan siap bertransformasi menjadi UIN dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan kampus baru seluas kurang lebih 60 hektare. FGD ini menghasilkan dua rekomendasi besar yang dihasilkan oleh Komisi Pencairan dan Komisi Penerimaan. Komisi Pencairan menghasilkan 7 (tujuh) butir rekomendasi terkait implementasi kebijakan nontunai, tatakelola organisasi (forum bedahara), dan rencana kegiatan dan kebutuhan organisasi. Komisi Penerimaan menghasilkan 4 (empat) rekomendasi terkait pembahasan regulasi kerjasama PTKIN dengan himpunan bank milik negara (HIMBARA) dan regulasi terkait uang kuliah tunggal (UKT) di PTKIN.

Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Pendis, Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag didampingi oleh Kabag Keuangan Ditjen Pendis Drs. Aceng Abdul Azis, M.Pd dan Kasubbag Perbendaharaan Rahmawati. Dalam arahannya, Sesditjen Pendis berharap bahwa bendahara PTKIN selalu meningkatkan kompetensi teknis dan upgrade terkait regulasi pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan prinsip 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. (dwe/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.