Jakarta (Pendis) - EMIS (Education Management Information System) sebagai penanggungjawab data dan sistem informasi pendidikan Islam di Kementerian Agama bertekad untuk melakukan modernisasi pengembangan dan pengelolaannya guna peningkatan kualitas pendidikan Islam untuk proses pengambilan kebijakan yang tajam dan perencanaan program pendidikan Islam yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Modernisasi data dan sistem informasi dimaksud dalam hal penyamaan visi, EMIS sebagai pusat pangkalan data terpercaya, perbaikan instrumen dan aplikasi, serta pemanfaatan data dalam bentuk yang lebih luas.
Dalam upaya meningkatkan kualitas data pendidikan Islam melalui sistem pendataan EMIS, diperlukan suatu proses updating data secara periodik dan berkesinambungan sehingga diharapkan data EMIS senantiasa menjadi data yang dapat diandalkan. Untuk memperlancar pelaksanaan updating data EMIS semester ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016, EMIS berupaya menjalin koordinasi dan komunikasi di antara pengelola data EMIS tingkat pusat dengan tingkat Kanwil Kemenag Propinsi.
Proses updating data EMIS tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat dan tepat waktu untuk mendukung proses pengambilan kebijakan dan perencanaan program pendidikan Islam yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Upaya peningkatan kualitas data EMIS yang dihasilkan dari proses updating data yang berkesinambungan, tentu perlu diawali dengan upaya menyamakan pemahaman terhadap instrumen dan aplikasi pendataan yang akan digunakan.
"Ditjen Pendidikan Islam, Kanwil Kementerian Agama Tingkat Propinsi dan seluruh pihak yang bertanggungjawab dalam proses pendataan EMIS, harus dapat bersinergi dan bekerjasama untuk melakukan updating data secara lengkap, akurat dan tepat waktu," sebagaimana dijelaskan oleh Kasubag Sistem Informasi Setditjen Pendis, Dodi Irawan Syarip dalam laporannya di Jakarta (11/06/15).
Dalam arahannya di Acara Sosialisasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data EMIS Tingkat Kanwil, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh. Ishom, menyampaikan agar ada modernisasi sistem informasi pendidikan Islam, yakni dengan cara : 1) Penyamaan Visi-Misi bahwa data sebagai dasar perencanaan program dan anggaran, guna menghasilkan perencanaan yang baik maka akan mewujudkan akuntabilitas yang bagus; 2) Pangkalan Data sebagai properti Ditjen Pendidikan Islam yang terintegrasi antara pusat-daerah. EMIS menjadi kepercayaan dalam hal suplai data; 3) Perbaikan instrumen agar sistem informasi EMIS sinergis baik di lingkungan Kementerian Agama maupun dengan Kementerian/ Lembaga lain (Kemendikbud, Bappenas, TNP2K, BPS); 4) Data yang modern lebih luas dalam bentuk indeks/ survey tertentu dalam bidang pendidikan Islam sebagai image-building dan sumber motivasi stakeholder Ditjen Pendis.
"Data harus valid, akurat, orisinil, mutakhir dan tepat waktu. Jangan sampai out-of-date!. EMIS juga harus menjadi basis pangkalan data yang terpercaya, maka harus ada perbaikan serius dalam instrumen agar datin (data-informasi) kita sinergis dengan Kemendikbud, Bappenas, TNP2K dan BPS. Lalu buatlah pengembangan pemanfaatan data yang lebih luas, contohnya sebagai bahan Indeks tertentu yang modern dalam bidang pendidikan Islam," tegas Ishom.
Adapun bahan diskusi guna perbaikan ke depan yang dilakukan antara lain; 1) Kebijakan Teknis Pengelolaan Data Pendidikan Islam berbasis EMIS; 2) Evaluasi Pelaksanaan Updating Data EMIS TP 2014/2015; 3) Sosialisasi Verifikasi dan Validasi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Peserta Didik di Lingkungan Kemenag; 4) Sosialisasi Instrumen Pemutakhiran Data EMIS TP 2015/2016; 5) Sosialisasi Aplikasi EMIS TP 2015/2016, 6) Perencanaan Program Pendidikan Islam Berbasis Data EMIS.
(sya/ra)
Bagikan: