Nur Syam : Benahi Tata Naskah pada Lingkup Kemenag

Kamis, 11 September 2014 16:02 WIB
Pendis

Nur Syam : Benahi Tata Naskah pada Lingkup Kemenag

Depok (Pendis) - Perombakan stuktur baru di Kementerian Agama baik itu pada jabatan struktural maupun fungsional akan mengakibatkan perubahan pada tata persuratan, naskah dan kearsipan. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam, di Depok Jawa Barat, Rabu (11/09).


Dalam forum "Konsultasi Tata Naskah Dinas Para Kasubag TU Pusat dan Daerah" pada Bagian Umum Setditjen Pendis tersebut, pjs. Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut mengidentifikasi, mengapa tata persuratan, naskah dan kearsipan penting dilakukan?


Pertama, Kementerian Agama berada pada era Reformasi Birokrasi (RB).


"Di era RB ini setiap pegawai di Kementerian Agama adalah pejabat fungsional, sehingga akan terjadi perubahan tata naskah. Laporan kinerja misalnya, harus dilaporkan setiap hari. Tata naskah yang berupa laporan kinerja ini mencerminkan performance kinerja, apakah setiap pejabat bisa memenuhi indikator kinerja utamanya atau tidak. Tata naskah ini harus dirumuskan", cetus Nur Syam.


Kedua, transparansi dan akuntabilitas.


"Sesuatu disebut transparan kalau semua tercatat dan bisa dilihat oleh semua orang. SPM (Surat Perintah Membayar) yang selama ini tertutup, sekarang setiap orang bisa mengakses. Bahkan honor saya bisa dilihat oleh masyarakat" papar Nur Syam


Akuntabilitas. "Risalah lelang misalnya, adalah termasuk tata naskah yang harus dipertanggungjawabkan redaksinya. Dokumen lelang tersebut, akan bisa jadi bermasalah kalau naskah yang dibuat tidak bagus, perfect", tegas Nur Syam.


Ketiga, naskah adalah data yang akan dapat dipergunakan untuk mempertanggungjawabkan aktifitas yang dilakukan.


"Saking telitinya, pak Wamen Nasaruddin Umar, selalu mengarsipkan semua undangan. Karena disetiap undangan ada konsekuensi uang/honornya", ungkap Nur Syam mencontohkan.


Keempat, evaluasi dari kegiatan dari berbagai surat dan naskah yang ada.


"Saya juga mempertanggungjawabkan ketika menjadi narasumber dengan menuliskannya di blog. Tulisan itu sebagai pertanggungjawaban bahwa saya datang apada acara yang diundang yang ada konsekuensi honornya", kata penulis aktif di http://nursyam.uinsby.ac.id/ ini.

(p1pO/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.