Medan (Pendis) - Penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan untuk mengalihkan porsi anggaran ke pos-pos yang lebih efektif dan efisien menyentuh masyarakat secara langsung selain untuk menyeimbangkan antara sumber pemasukan dan belanja negara. Ditjen Pendidikan Islam dalam hal ini yang menaungi 4.445 satker di seluruh Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal optimalisasi serapan anggaran dan capaian program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam perspektif manajemen yang secara umum mengikuti alur Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC), Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis, Kastolan menekankan pentingnya menjembatani fungsi-fungsi tersebut diatas dengan adanya dukungan data yang kuat melalui EMIS agar dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran yang proporsional sehingga mempermudah pelaksanaan anggaran yang dapat diakses pelaporan dan evaluasinya baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kegiatan Penguatan Sistem Pelaporan Program Pendidikan Islam di Daerah (Propinsi Sumatera Utara) Tahun 2016 di Medan (17/08/16), Kastolan, menyampaikan beberapa poin penting dalam hal pelaksanaan anggaran Ditjen Pendis di tahun anggaran 2016, diantaranya adalah : 1) Penghematan anggaran, dalam kerangka ini sebanyak 3346 satker diharapkan tidak menyurutkan semangat pelaksana anggaran di tingkat satker karena hal ini dilakukan untuk kegiatan-kegiatan non prioritas, 2) Besaran anggaran 77% yang diemban oleh Ditjen Pendis menjadi tanggungjawab tersendiri karena akan menjadi wajah serapan Kementerian Agama RI secara keseluruhan, 3) Aplikasi e-MPA, e-Monev, dan SMART agar senantiasa menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran, tidak hanya serapan nominal rupiah namun juga target volume yang diamanahkan dalam RPMJN dan Renstra Pendis 2015-2019.
"Kita selalu berusaha agar anggaran benar-benar tersalurkan sesuai dengan peruntukkannya, termasuk dana BOS, PIP dan program prioritas lainnya apalagi di tengah kondisi penghematan anggaran negara. Meminimalisir penyimpangan dan menjaga agar target prioritas tetap sesuai meski kondisi di tiap daerah berbeda-beda," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya sistem evaluasi dan pelaporan yang mudah diakses dan cepat, diharapkan mampu menunjang audit kinerja, tingkat serapan anggaran dan proses pembangunan secara utuh. "Jika OM-SPAN hanya bisa melihat capaian pagu dan realisasi sementara e-MPA bisa melihat volume juga," tegasnya.
Senada, Kasubbag Pelaporan dan Evaluasi Program Setdijen Pendis Farhatin Ladia, menjelaskan bahwa Ditjen Pendis memiliki porsi anggaran yang paling besar di antara unit eselon I lainnya.
"Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 95 person in charge (PIC) e-MPA dan Kasi Kemenag di wilayah propinsi Sumatera Utara ini dilatarbelakangi dengan keinginan peningkatan akuntabilitas Ditjen Pendis dalam mengelola anggaran, besarnya alokasi anggaran menjadi tanggungjawab moral dalam sisi transparansi-akurasi-kualitas laporan," ujar Farla.
Keduanya berharap agar target-target capaian serapan anggaran dan volume pembangunan terpenuhi, agar satker di daerah mampu bekerjasama dengan baik antar bidang sehingga mampu meminimalisir berbagai hambatan yang terjadi dan memperkuat dasar pengambilan kebijakan guna proses penyusunan perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam di tahun berikutnya. Dengan penguatan sistem pelaporan diprediksi mampu mewujudkan laporan program pendidikan Islam yang transparan, akurat dan berkualitas melalui evaluasi pelaksanaan e-MPA di wilayah satuan kerja propinsi Sumatera Utara ini sebagai prototipe, implementasi sistem dan koreksi pelaksanaan anggaran bisa beroperasi dengan baik.
(sya/ra)
Bagikan: