Dirjen Pendis: Penyelenggaraan kegiatan yang baik harus disertai dengan Laporan Keuangan yang baik
Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan program pendidikan Islam yang tersebar di 4.428 satker seluruh Indonesia yang aparatnya sebagian besar melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ditjen Pendidikan Islam, pertanggungjawaban tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan. Berdasarkan hal tersebut Ditjen Pendidikan Islam perlu mengarahkan dan membina para pengelola keuangan melalui beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Pengelolaan Keuangan, Workshop Penatausahaan Perbendaharaan dan Sosialisasi Penyusunan LK yang diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam dengan sasaran para PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, operator SAKPA dan operator SIMAK BMN pada Kantor Wilayah, Kankemenag dan PTAIN yang dilaksanakan secara regional provinsi di beberapa kota seperti Serpong, Bogor, Semarang, Denpasar, Yogyakarta, Medan dan Padang. Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, Maryatun Sanusi menargetkan pada tahun 2015 seluruh Kankemenag sudah tersosialisasi dengan baik.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan tahun 2012, opini oleh BPK terhadap Kementerian Agama adalah Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan yaitu adanya beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa serta masih perlunya penataan asset secara masif. Disamping itu disampaikan juga oleh pemerikasa masih ada kelemahan sistem pengendalian internal dalam penyusunan Laporan Keuangan dan kelemahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis SDM pengelola keuangan dan kinerja Program Pendidikan Islam agar dapat memperbaiki dan mengurangi kesalahan-kesalahan seperti yang disampaikan dalam temuan BPK.
Tiga hal penting menurut Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam yang menjadi alasan mengapa sosialisasi bagi pengelola keuangan perlu diadakan. Pertama, dapat melakukan koordinasi guna membangun persepsi yang sama dalam mengelola keuangan negara, kedua, sinkronisasi program antara pusat dan daerah terutama yang berkaitan dengan sasaran kinerja Program Pendidikan Islam. "selama ini sasaran kita banyak mengalami kesalahan terutama disebabkan oleh lemahnya pendataan yang berakibat terjadinya kekurangan anggaran,"kata Dirjen. Dan yang ketiga, membangun team work antar satker yang solid terutama dalam percepatan penyerapan anggaran mengingat tahun ini adalah tahun dengan problem anggaran yang paling berat. "di era informasi dan keterbukaan ini ada dua kata kunci dalam tata kelola yaitu transparan dan akuntabel", tutur Nur Syam. Apabila dua kata itu dipenuhi maka sukses dan selamatlah kita, sebaik apapun penyelenggaraan kegiatan kita apabila tidak disertai dengan laporan keuangan yang baik maka akan menjadi tidak baik."pintanya.
Di setiap akhir pembicaraannya Dirjen selalu mengingatkan kembali tentang arti penting dari Visi dan Misi Program Pendidikan Islam yaitu membentuk generasi islami, berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif melalui pendidikan yang bermutu, perluasan dan pemerataan akses pendidikan serta tata kelola yang baik, "secara tidak sadar para pengelola keuangan ternyata mempunyai peranan yang penting dalam membangun bangsa melalui bidang pendidikan Islam," kata Dirjen
Sementara itu di acara yang sama namun di tempat yang berbeda, Sekretaris Ditjen Pendis Kamaruddin Amin mengatakan bahwa peluang Indonesia untuk menjadi negara maju sangat besar karena memiliki sekitar 53 juta juta siswa yang diantaranya 8,3 juta adalah siswa madrasah sedangkan negara-negara maju mempunyai masalah kependudukan, contohnya jepang 20 tahun ke depan menghadapi masalah besar karena bertambahnya penduduk usia tua dan kekurangan usia produktif begitupun yang akan terjadi di Eropa dan Amerika. "Jika kita dapat membina karakter siswa madrasah maka memberikan kontribusi kepada negara luar biasa dimana hal ini menjadi tantangan dan peluang."katanya
Menurut Kamaruddin sebagian masa depan anak-anak Indonesia ada ditangan Ditjen Pendidikan Islam, pengelola pendidikan harus profesional, untuk membangun pendidikan Islam harus ada afirmasi action untuk bisa membangun pendidikan Islam yang baik dengan direfleksikan oleh anggaran. "Amanah besar ini menuntut kita untuk memberikan refleksi produktif dan positif diantaranya melalui tata kelola keuangan yang baik dan membangun pencitraan kepada publik bahwa pendidikan Islam sangatlah penting dan memiliki kekhasan tertentu,"pintanya.
Rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengelola Keuangan, Workshop Penatausahaan Perbendaharaan dan Peningkatan Kualitas Laporan Kkeuangan, menampilkan pembicara antara lain: Maman Faturrohman dan Hilmy Muhammadiyah (Itjen Kemenag/Audit Kinerja), Kastolan, Maryatun Sanusi dan Syafrizal (Ditjen Pendis/Perencanaan, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Keuangan dan Mekanisme Barjas), Jazuli dan Miden Sihombing (Ditjen Perbendaharaan/Mekanisme Bansos), Pembicara dari KPPN , Dit Pajak yang dihadiri kurang lebih 100 peserta pada setiap kegiatan.
Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pemenuhan kebutuhan materi untuk peningkatan kompetensi tersebut, dalam setiap kegiatan dilakukan evaluasi dengan menyebarkan instrument pengisian jajak pendapat kepada para peserta, sehingga pada akhir kegiatan dapat dilakukan dialog dan evaluasi sebagai pertimbangan untuk memperbaiki penyelenggaraan dan mempertajam materi yang diberikan agar memenuhi kebutuhan informasi dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat meingkatkan kompetensi para SDM pengelola Keuangan pada Program Pendidikan Islam dan para stake holder yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Program Pendidikan Islam.
Dalam komposisi anggaran Kementerian Agama, Program Pendidikan Islam mendapatkan alokasi anggaran fungsi pendidikan yang melaksanakan kurang lebih 85% Anggaran Kementerian Agama. Oleh sebab itu kualitas pengelolaan keuangan program Pendidikan Islam akan secara signifikan mempengaruhi performa Kementerian Agama dalam pencapaian kualitas Laporan Keuangan yang diukur dengan pemberian opini oleh BPK. Oleh sebab itu tanggungjawab SDM pada satker pengelola program pendidikan Islam sangatlah besar sehingga perlu diadakan kegiatan pengembangan kompetensi dalam pengelolaan APBN secara simultan dan berkesinambungan.
(acm/ra)Bagikan: