Surakarta (Pendis) - Dalam rangka mengkoordinasikan dan menyempurnakan keterkaitan organisasi dan ketatalaksanaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik dari tingkat Pusat hingga satker daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Bagian Ortala dan Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Organisasi dan tata laksana program kerja Pendidikan Islam.
Kegiatan yang berlangsung di Solo pada tanggal 05-07 November 2015 ini dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur, dihadiri juga oleh pejabat dilingkungan PTKIN daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Dalam paparannya Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI Nur Arifin menyampaikan bahwa Kebijakan Organisasi dan Ketatalaksanaan dilingkungan Kementerian Agama menjadi hal yang sangat prioritas karena terkait dengan output layanan yang akan diberikan kepada stakeholder dan masyarakat.
"Dalam rangka perbaikan mutu pelayanan tersebut maka perlu dilakukan penataan organisasi yang meliputi kepada pemetaan permasalahan dalam organisasi, potret kondisi organisasi, arah penataan organisasi, sosok organisasi yang diharapkan, prinsip/asas penyusunan organisasi, analisis struktur organisasi hingga pada pemetaan kapasitas organisasi", lanjut Nur Arifin.
Selanjutnya Karo Ortala memaparkan bahwa "Penyempurnaan kebijakan organisasi pada muaranya akan mengarah kepada pelaksanaan Reformasi Birokrasi itu sendiri. Sehingga dengan kita melakukan perbaikan terhadap hal-hal tersebut berarti kita juga sedang melakukan langkah-langkah dalam pelaksanaan dan perbaikan program Reformasi Birokrasi di unit kerja kita sehingga kualitas kerja dan pelayanan yang kita lakukan dapat semakin baik dan sempurna".
Dalam kegitaan itu juga dipaparkan mengenai penataan organisasi pada satker wilayah dan PTKIN, review ketatalaksanaan pada PTKIN dan satker dilingkungan Kementerian Agama Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta review evaluasi kinerja pada Kementerian Agama.
(mtr-ortapeg/ra)Bagikan: