Semarang (Pendis) - Perencanaan anggaran sebagai bagian tak terpisahkan dalam proses pembangunan, perencanaan anggaran Pendidikan Islam-pun sudah seharusnya memperhatikan rambu-rambu dan peraturan diatasnya, diantaranya Visi-Misi Presiden RI, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Nawa Cita. 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama, yakni: Integritas, Profesional, Inovatif, Tanggungjawab dan Keteladanan menjadi panduan utama entitas Kementerian Agama dalam menetapkan sasaran kinerja, sehingga anggaran yang ada merefleksikan kemajuan program yang dijalankan setiap tahunnya.
"Merencanakan anggaran PTKIN harus berbasis lima budaya kerja Kementerian Agama," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi dalam acara Sinkronisasi Data Dukung Perencanaan Tingkat PTKIN Program Pendidikan Islam Tahun 2015 di Semarang (24/05/15).
Para perencana 55 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia dihimbau untuk selalu ingat bahwa memimpin itu adalah belajar. Semua status yang kita kerjakan pada hakikatnya adalah proses belajar, begitu halnya posisi sebagai perencana PTKIN. "Buatlah perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat atau civitas akademika. Setiap merencanakan jangan hanya copy-paste, tidak berpikir kreatif dan inovatif," tambah Ishom.
Menurutnya proses perencanaan harus sesuai dengan 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama yakni : 1) Integritas, bekerja merencanakan bebas dari kepentingan, 2) Profesional, tidak copy-paste sesuai dengan data riil yang tersedia dengan berbasis riset dan teori-teori perencanaan, 3) Inovatif, membuat terobosan-terobosan namun tetap linier dengan visi-misi Presiden, RPJMN dan Nawacita. Cobalah membuat perencanaan yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain pada saat ini atau istilah lainnya adalah perencanaan yang ikonik, 4) Tanggungjawab, merencanakan dari proses awal hingga akhir atau sempurna secara keseluruhan dari hulu hingga ke hilir, 5) Keteladanan, sifat yang harus dimunculkan, yaitu orang yang merencanakan juga harus memberi contoh yang baik, jangan hanya bagus dalam merencanakan di tempat lain namun di dalam rumah tangganya sendiri tidak beres.
Senada dengan Sekretaris Ditjen Pendis, Kepala Biro Administrasi Umum Akuntansi dan Kemahasiswaan (AUAK) UIN Walisongo Semarang Priyono, mengatakan bahwa kegiatan Sinkronisasi Data Dukung Perencanaan Tingkat PTKIN Program Pendidikan Islam Tahun 2015 diharapkan mampu menghasilkan perbaikan-perbaikan dalam aspek perencanaan meski ada kendala-kendala yang sifatnya klise setiap tahunnya.
Sementara dalam momen yang sama, Kasubbag Perencanaan dan Sistem Infomasi Setditjen Pendidikan Islam Nasri, mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini antara lain ; a) Menggali data-data perencanaan khususnya data baseline yakni data-data yang anggarannya harus dipenuhi. Dimana ada kelebihan atau kekurangan akun anggaran baseline sehingga jika ada maka akan ada relokasi, b) Dasar perhitungan dari data tahun sebelumnya, yakni dari realisasi tahun 2014 dan 2015 untuk prediksi anggaran tahun 2016, c) Menghitung anggaran Rencana Kerja Prioritas (RKP) yang perlu dikonfirmasi.
Data dukung dalam penyusunan anggaran (KAK dan RAB) juga perlu ditetapkan dengan format dan standar yang sama, sehingga nanti ketika review oleh Tim (Auditor Pengawasan Internal Pemerintah) APIP dalam proses penyusunan program dan anggaran lebih mudah dan lancar setiap tahunnya. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah koordinasi antara Ditjen Pendis Kemenag RI dengan PTKIN seluruh Indonesia.
Anggaran itu merefleksikan program yang ada, bukan sebaliknya. Anggaran sudah sepatutnya berbasis kinerja. Tiap satuan kerja memiliki sasaran penetapan kinerja yang jelas, misalnya PTKIN punya target jurnal internasional yang publish, ada standarnya. Atau edutourism, yakni kampus yang memiliki fungsi edukasi sekaligus turisme/ keindahan.
(sya/ra/ra)
Bagikan: