Perencanaan Berbasis Data Valid sebagai Kekuatan Pendidikan Islam

Selasa, 8 Mei 2012 18:31 WIB
Pendis

Perencanaan Berbasis Data Valid sebagai Kekuatan Pendidikan Islam

Pendis - Perencanaan anggaran yang berbasis data yang valid merupakan kekuatan utama Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit kerja yang bertanggungjawab terhadap pendidikan di Kementerian Agama RI. Berbagai pencapaian dalam bidang pendidikan yang telah dilakukan Kementerian Agama tidak lepas dari peran EMIS sebagai penyuplai data dan informasi pendidikan Islam.



Kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Perencanaan Program Pendidikan Islam Pusat Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam pada tanggal 6-9 Mei 2012 di Bogor ini merupakan kegiatan tahunan yang membahas perencanaan program dan anggaran pendidikan Islam tingkat pusat dan daerah untuk tahun 2013.



Persiapan pagu anggaran beserta program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 diharapkan sudah dirancang pada tahun 2012 dan besaran pagu tersebut didasarkan kepada data dan informasi kebutuhan pendidikan yang ada di daerah. Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat propinsi dan tingkat kabupaten memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penyusunan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Keseluruhan data tersebut berdasarkan data riil dan valid yang terkumpul dari lapangan.


"Penyusunan pra pagu indikatif yang diserahkan Kementerian dan Lembaga diharapkan sudah dirancang kebutuhan untuk pagu indikatif dalam menuju pagu anggaran di tahun 2013. Setelah itu baru rencana kerja tahun 2013 yang dibahas bersama DPR. Muncullah pagu definitif. Nanti kita akan menyusun ulang kebutuhan untuk pagu definitif tersebut. Dalam memberikan usulan haruslah berdasarkan data kebutuhan daerah seluruh Indonesia. Hasil usulan berdasarkan data ini akan dikonsultasikan ke DPR," ujar Direktur Agama dan Pendidikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI Dr. Ir. Subandi Sarjoko, M.Sc.


Dari 19 Kementerian/Lembaga Negara yang menangani bidang pendidikan anggarannya sudah mencapai 20%, secara konstitusi sudah memenuhi syarat. Namun sayang Undang-Undang tentang Guru belum terpenuhi, dimana harus menuntaskan kualifikasi guru minimal setingkat D4/S1. Anggaran bidang pendidikan sudah di atas Rp. 150 triliun diantaranya untuk mendanai 3,5 juta guru baik di sekolah umum maupun madrasah. Tetapi yang terkualifikasi belum 100%, oleh karena itu anggaran yang besar dalam bidang pendidikan salah satunya untuk meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi guru selain kesejahteraannya.


Kementerian Agama mempunyai tugas besar dalam bidang pendidikan Islam yakni target outcome pendidikan sekolah penduduk yaitu 15 tahun. Pada tahun 2010 rata-rata outcome pendidikan sekolah nasional mencapai 7,92 tahun, atau mencapai 8 tahun. Sedangkan perkembangan angka buta aksara di atas usia 15 tahun mengalami penurunan menjadi 4,87%, base on tahun 2010. Angka ini cukup tinggi dan disparitas antar propinsi semakin mengecil. Angka Partisipasi Sekolah penduduk di kelompok termiskin juga semakin meningkat pada semua kelompok usia sekolah. APM SD, MI dan Paket A meningkat 95% sedangkan pada SMP 95,8%, Perguruan Tinggi sebesar 18%.



Presiden mentargetkan pada 2012 ruang kelas rusak berat harus sudah direhab tuntas sehingga di tahun 2013 tidak ada lagi rehab ruang kelas rusak berat. Selain itu dilakukan survey kebutuhan laboratorium dan perpustakaan, karena merupakan sarana prasarana pendukung dalam kegiatan belajar mengajar.


Di tahun 2013 isu strategis RKP adalah; pemenuhan layanan pendidikan dasar yang berkualitas, peningkatan akses pendidikan menengah universal yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta akses pendidikan tinggi. Data hasil pencapaian program pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan target dan perencanaannya mulai banyak melibatkan pusat dan daerah dalam pengambilan kebijakan dan eksekusinya.


"Kementerian Agama mulai tahun 2013 menerapkan bahwa perencanaan program pendidikan Islam secara bottom up harus disusun oleh Ditjen Pendis Pusat dan Daerah. Reward punishment berlaku untuk penambahan dan pengurangan anggaran di Kanwil terkait program Pendidikan Islam, itu yang melakukan Bagian Perencanaan Pendidikan Islam. Mekanisme pengawasan Komisi VIII terhadap kegiatan di daerah sudah dapat dilakukan dengan memanggil Kakanwil dan Rektor/Ketua PTAIN," ujar Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Drs. Syamsuddin.


Sejatinya Kementerian Agama memiliki sub bagian EMIS (Education Management Information Systems) yang khusus menangani data dan informasi pendidikan Islam baik pusat dan daerah sehingga lebih terkoordinir dan tertata. Data sebagai kekuatan dalam proses penyusunan rencana program dan anggaran bidang pendidikan Islam di Kementerian Agama diharapkan bisa digunakan dengan bijak.


"Pemanfaatan EMIS sebagai penyuplai database data perencanaan anggaran Ditjen Pendidikan Islam, oleh karena itu diharapkan keseriusan dalam entry data di daerah, hanya ada satu sumber informasi, data keseluruhan secara informatif. Demikian juga dalam penyusunan anggaran diharapkan memakai data EMIS. Kita upayakan data EMIS menjadi jawaban kebutuhan data kita. Kita minta konfirmasi, sebelum data dipakai dalam penyusunan anggaran," tutup Kasubag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam Ir. Victoria Elisna Hanah, M.Pd yang menjadi salah satu narasumber.

(sya/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
SPAN PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan