Perencanaan Bukan Ilmu "Kirata"

Rabu, 18 Juni 2014 12:40 WIB
Pendis

Perencanaan Bukan Ilmu "Kirata"

Bandung (Pendis) - Perencanaan merupakan satu rangkaian proses siklus manajemen organisasi, sebagai muara dari suatu pelaksanaan program, perencanaan memiliki fungsi signifikan dalam memperkuat kinerja program pusat-daerah agar linier dan sinergis. Proses perencanaan yang dilakukan sudah seharusnya memiliki visi dan ukuran yang jelas, perencanaan bukan ilmu `kirata` (memperkirakan) saja.


Menurut Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam Kastolan, bahwa dalam merencanakan program/kegiatan dan anggaran pendidikan Islam di Kementerian Agama RI sudah sepantasnya Ditjen Pendidikan Islam memiliki fungsi perencanaan yang kuat dan terstruktur dengan cara memperhitungkan inflasi dan kebutuhan tiap daerah, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah. Perencanaan yang baik akan memberikan dampak sebesar 50% (lima puluh persen) pelaksanaan program/kegiatan yang baik.


"Separuh jalan terlampaui jika perencanaan baik, fungsi perencanaan yang kuat dan terstruktur dengan hitungan yang jelas akan berdampak pada pelaksanaan program dan penyerapan anggaran yang tinggi dan tepat sasaran," ujar Kastolan.


Selama ini proses perencanaan Kemenag RI masih menerapkan sistem konservatif yakni sentralisasi sebagai fungsi pelayanan dan tidak sepenuhnya memperkokoh anatomi anggaran pendidikan sesuai tuntutan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ke depannya diharapkan akan semakin kuat proses perencanaan yang `mix` yakni selaras antara tuntutan pemerintah pusat dengan usulan daerah.


Tahun 2015, merupakan masa transisi RPJMN dan untuk renstra tahun 2014 merupakan penjabaran terakhir dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga akan ada naskah akademik RPJMN rancangan Bappenas untuk tahun 2015-2019, dimana akan ada postur anggaran baru.


Ke depannya, di tahun 2016, kebutuhan anggaran diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di satker daerah (Kanwil, Kankemenag, PTAIN dan Madrasah) meskipun sulit untuk menyeragamkan kebijakan antara pusat dengan daerah.


Menurut Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat H. Bukhori, Perencanaan bukanlah ilmu kira-kira (kirata), perencanaan program/kegiatan dan anggaran Kementerian Agama harus memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur)/ Juknis yang jelas dan terang benderang, agar tidak multitafsir, sehingga tidak ada peraturan yang tumpang tindih dalam proses perencanaan.


"Pemanfaatan aspek perencanaan yang lebih baik akan membuat pegawai bekerja dengan lebih aman dan nyaman, dengan SOP/Juknis yang jelas. Dengan demikian, tidak akan ada multitafsir," ujar Bukhori dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2015 di Bandung (12/06/14).


Substansi dari kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2015 adalah menyampaikan kebijakan pendidikan secara nasional dan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di bidang pendidikan Islam. Selain itu, masukan dan usulan guna pengambilan kebijakan diharapkan akan terelaborasi dari setiap peserta yang berasal dari para pejabat perencana di pusat dan daerah guna menghindari miskomunikasi atau kesalahpahaman tentang arah kebijakan program pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2015.

(sya/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.