Bogor (Pendis) - Konsep gender equality (kesamaan gender) dalam perspektif Islam telah lama digaungkan sejak kedatangan Rasulullah Muhammad SAW, zaman kegelapan telah berubah menjadi terang benderang. Dalam bidang pendidikan pun, diharapkan ada kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan untuk sama-sama berprestasi demi kemajuan bangsa dan negara. Perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam sudah saatnya harus responsif gender, karena perencanaan yang adil tidak berpihak dan kecukupan anggaran yang berbasis kesamaan gender menjadi utama guna perbaikan akses dan kualitas pendidikan ke depan.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender bagi Perencana & Pelaksana Program Pendis di Bogor (15/06/2014), Sekretaris Ditjen Pendis Kamaruddin Amin, MA menegaskan bahwa Islam sejak awal kelahirannya telah menyuarakan tentang prinsip kesamaan hak dan kewajiban yang seimbang antara lelaki dan perempuan (gender). Substansi kemurnian ajaran Islam dapat terpromosi dengan kuat bahwa Kementerian Agama memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender, sehingga dalam implementasi proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan Pendis sangat responsive gender.
"Islam agama yang menyempurnakan, dahulu sebelum kedatangan Islam, wanita tidak dihargai. Namun keadaan berubah 180 derajat ketika Nabi Muhammad SAW memberikan pencerahan tentang kedudukan wanita dalam Islam di segala sisi," ujar Kamaruddin.
Menurut pria asli Makassar ini, Indonesia relatif telah menunaikan tuntutan-tuntutan gender yang juga tertuang dalam MDG (Millenium Development Goals). Millenium Development Goals adalah delapan butir target capaian pembangunan internasional yang tercetus dalam Millenium Summit PBB pada tahun 2000, mengacu kepada Deklarasi Millenium PBB. Sebanyak 189 negara-negara anggota PBB pada saat itu (saat ini 193 negara) dan setidaknya 23 organisasi internasional berkomitmen untuk mendorong terpenuhinya target-target MDG tersebut di tahun 2015.
Adapun target dimaksud diantaranya : (1) menghapuskan kelaparan dan kemiskinan akut, (2) memenuhi kebutuhan primer pendidikan universal, (3) menggalakkan kesamaan gender dan memberdayakan perempuan, (4) mengurangi kematian anak, (5)meningkatkan kesehatan ibu, (6)memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit berbahaya lainnya, (7) menjaga kesinambungan lingkungan hidup, dan (8) mengembangkan kemitraan global demi pembangunan dunia.
Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan memaparkan bahwa analisis gender telah lama menjadi perhatian pemerintah dalam proses perencanaan dan penganggaran program/kegiatan khususnya bidang pendidikan. "Gender sebenarnya telah menjadi program tematik dalam pertemuan trilateral Kementerian Agama dengan Bappenas dan Kemenkeu," tegasnya.
"Belum lagi Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu memberikan syarat bahwa sebelum mengajukan program/kegiatan beserta kebutuhan anggarannya, harus menyerahkan telaah tentang kesetaraan gender (gender statement) dalam istilah Kemenkeu," terang Kastolan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender bagi Perencana dan Pelaksana Program Pendis ini, akan tersusun pedoman pengarusutamaan gender program Pendidikan Islam. Sehingga nantinya berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan maupun kebijakan yang diambil oleh para pengambil keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah akan senantiasa memperhatikan aspek kesamaan gender dalam setiap langkahnya.
(sya/ra)Bagikan: