Rakernas 2024, Menag Minta Perkuat Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan

Senin, 5 Februari 2024 14:22 WIB
Pendis

Rakernas 2024, Menag Minta Perkuat Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan

Semarang (Pendis)--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk melibatkan masyarakat luas dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang agama. 

Pesan ini disampaikan Gus Men, panggilan akrabnya, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2024. Berlangsung di Semarang, Rakernas mengusung tema "Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045". 

Rakernas diikuti 290 peserta yang hadir secara luring di Semarang. Selain itu, ada 10.024 satuan kerja (satker) yang mengikuti pembukaan secara daring. Mereka adalah para Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala Balai/Loka Diklat, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Madrasah, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). 

"Pelaksanaan program 2024 agar tidak hanya melibatkan satuan kerja. Kemenag perlu menguatkan pelibatan stakeholders," sebut Gus Men di Semarang, Senin (5/2/2024). 

Pelibatan umat penting, kata Gus Men, agar pelaksanaan program lebih efektif, bermanfaat, dan tepat sasaran. Menurutnya, pembangunan bidang agama bukan semata tugas pemerintah, tapi juga masyarakat. 

Gus Men mencontohkan aspek peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Menag misalnya minta agar para pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) swasta, tidak hanya negeri, diajak duduk bersama untuk merumuskan langkah dan program strategis memajukan pendidikan. 

"Konsolidasi PTKI, negeri dan swasta, sangat penting untuk mendiskusikan bersama upaya peningkatan kualitas pendidikan," sebut Gus Men. 

Konsolidasi juga bisa dilakukan Kemenag dengan lembaga-lembaga keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas kerukunan. Menag mengapresiasi adanya kenaikan indeks kerukunan umat beragama dalam tiga tahun terakhir, yaitu: 67,46 (2021), 72,39 (2022), dan 76,02 (2023). Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu: toleransi (74,47), kesetaraan (77,61), dan kerja sama (76,00) 

"Meski terus naik, saya yakin, peningkatan kualitas kerukunan akan lebih cepat jika upayanya dilakukan dengan penguatan pelibatan masyarakat," sebut Gus Men. 

"Publik bisa memberi masukan berdasarkan yang mereka alami dan pasti akan merasakan hasilnya. Semakin banyak yang terlibat, pelaksanaan kerja juga akan lebih ringan. Tahun ini diharapkan mulai digagas pelibatan umat secara luas," lanjutnya. 

Rakernas Sorogan 

Menag Yaqut menegaskan bahwa Rakernas 2024 dilakukan secara berbeda. Ada 15 klaster yang telah disiapkan dan masing-masing harus sorogan, memaparkan rencana program kepada Menag. 

Sebanyak 15 klaster itu terdiri atas 11 klaster Eselon I, klaster Biro Kepegawaian, klaster Biro Ortala, klaster Kanwil Kemenag Provinsi, dan klaster pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). 

"Pola sorogan kita terapkan agar lebih fokus. Saya ingin semua dapat bekerja  memberikan pelayanan terbaik kepada umat beragama," tegas Gus Men. 

"Kita akan satu persatu mendiskusikan apa yang akan dilakukan di 2024. Hasilnya dituangkan dalam pakta integritas. Ada reward and punishment ketercapaian pelaksanaan program," sambungnya. 

Menag berharap, melalui presentasi secara langsung masing-masing Satker dalam Rakernas ini menjadikan rumusan program menjadi lebih baik dan dapat dilaksanakan. Gus Men tidak mau Rakernas hanya sekadar menjadi forum pertemuan dan hasilnya tidak bisa jadi pegangan untuk dijalankan. 

"Saya ingin kali ini kita betul-betul serius dalam Rakernas. Karena saya ingin agar legacy yang kita tinggalkan di Kementerian Agama ini benar-benar bisa dirasakan oleh publik. Baik dalam hal layanan keagamaan maupun pendidikan keagamaan," tegasnya. 

Tahun 2023, banyak prestasi yang telah diraih. Gus Men minta itu dipertahankan dan ditingkatkan. Transformasi digital juga terus dioptimalkan. 

"Prestasi yang didapat, jangan membuat kita berhenti kerja keras dan kerja cerdas. Prestasi jadi pemicu kerja lebih baik lagi," tandasnya. 

Indonesia Emas 

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi tema Rakernas Kemenag 2024. Menurutnya, tema itu menunjukkan kesadaran akan peran krusial Kemenag untuk meningkatkan layanan keagamaan menuju Indonesia Emas 2045.

"Indonesia emas adalah visi jangka panjang. Visi ini pentjng bagi kemajuan bangsa. Indonesia emas bertujuan menciptakan masyarakat sejahtera, adil dan berkeadilan, serta negara yang berkontribusi positif di dunia internasional dalam berbagai bidang," ujar Ashabul Kahfi. 

Ketua Komisi VIII menyebut sejumlah aspek penting menuju Indonesia Emas 2045 dan peran Kementerian Agama. Pada aspek ekonomi, misalnya, pembangunan bidang agama dapat mendorong kesadaran dan semangat kewirausahaan umat dan internalisasi nilai-nilai kemajuan. "Sehingga, pemahaman keagamaan berdampak pada perilaku sosial," ujarnya. 

Pada aspek pendidikan, lanjut Ashabul Kahfi, kiprah Kemenag tidak diragukan. Pendidikan keagamaan terbukti berperan penting dalam pemerataan pendidikan dengan partisipasi luas dari masyarakat. 

"Negara berkomitmen siapkan akses pendidikan merata, meningkatkan kualitas, serta menghasilkan SDM yang kompeten dan kompetitif," ucapnya. 

Pada aspek penguatan infrastruktur dan pelayanan publik, Kemenag berperan dalam meningkatkan kesadaran umat tentang pentingnya pemeliharaan fasilitas publik. Sementara pada aspek keberagaman dan keharmonisan, peran Kemenag sangat penting dan krusial. 

"Indonesia emas menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan mempromosikan keharmonisan antaretnis, agama, dan budaya sebagai landaan pokok kemajuan bangsa. Tidak mungkin terwujud Indonesia Emas 2045 jika kita terus bertengkar," tandasnya. 

Rakernas Kemenag 2024 berlangsung tiga hari, 5 - 7 Februari 2024. Dijadwalkan hadir memberi paparan di antaranya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Amich Alhumami, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN Mia Amalia. 

Humas


Tags:

Kemenag

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah