Rakornas Pelaksanaan Anggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2014 :<br> "Strategi Pelaksanaan Anggaran Dalam Pencapaian Kinerja Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Islam"

Selasa, 23 Desember 2014 05:43 WIB
Pendis

Rakornas Pelaksanaan Anggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2014 :<br> "Strategi Pelaksanaan Anggaran Dalam Pencapaian Kinerja Dan Peningkatan Mutu P

Jakarta (Pendis) - "Kementerian Agama, Kemdikbud dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran pendidikan, yang mengambil porsi sebesar 20% dari APBN. Jarang sekali negara mencantumkan secara eksplisit anggaran pendidikan dalam anggarannya. Ini adalah amanah konstitusi yang harus dijabarkan dalam implementasi pendidikan dengan melibatkan seluruh stake holder dan masyarakat sebagai pengawas dalam proses pendidikan".


Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengawali sambutannya pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Pendidikan Islam Tahun 2014 di Jakarta beberapa waktu lalu. Rakornas Pelaksanaan Anggaran Pendidikan Islam tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama pada tanggal 18 s/d 20 Desember 2014 sebagai upaya menyamakan visi dan mensinergikan program Pendidikan Islam. Kegiatan ini dihadiri oleh para Rektor dan Kepala Biro pada UIN/IAIN, para Ketua dan Kepala Bagian pada STAIN, para Kepala Bagian TU dan para Kepala Bidang Program Pendidikan Islam pada Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam dengan total peserta sebanyak 393 orang. Pada acara pebukaan Rakornas ini, selain peserta, turut hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Isom Yusqi dan para Direktur di jajaran Ditjen Pendidikan Islam.


Menteri Agama menargetkan pada tahun 2015 harus terjadi perubahan dari sisi fungsi pelayanan pendidikan Islam, diantaranya memberikan perhatian yang besar untuk penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan kesejahteraan guru yang diselenggarakan secara transparan dan akuntabel. Salah satu cara agar terjadinya perubahan adalah dengan keterbukaan melalui sistem informasi terpadu yang akan segera diluncurkan supaya permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah dapat segera ditindaklanjuti.


Untuk membuka diri, Menteri Agama meminta kepada seluruh Kanwil dan Kankemenag mempunyai website agar publik mengetahui segala hal yang menyangkut kebijakan. "Setidaknya publik tahu bahwa kita sedang menyelesaikan masalah mereka. Dua hal mengapa perlu keterbukaan. Pertama, ini bukan jamannya lagi untuk tidak membuka diri, dan kedua adalah karena amanah Undang-Undang tentang Informasi Publik. Tahun ini, Kementerian Agama menempati posisi ke 9 dari 34 K/L dalam hal informasi publik," ujar Menag.


Reformasi Birokrasi

Pada sesi selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mencermati perkembangan penyerapan anggaran bantuan sosial yang belum maksimal. Hal ini disebabkan adanya review BPKP dan definisi bansos yang dibuat tidak sebagaimana yang dimaknai selama ini sehingga berpengaruh terhadap capaian serapan anggaran tahun 2014.


Di bagian lain, Nur Syam mengatakan bahwa kita berada dalam nuansa anomali dalam bidang pendidikan, dikarenakan permasalahan implementasi Kurikulum 2013 yang berubah secara sistemik. Kita bayangkan dari sisi penerbit, 250 juta eksplempar buku yang belum dicetak, buku pendamping yang belum jelas. Di tengah anomali ini Kemenag sudah on the track, bahwa kurikulum mata pelajaran Agama kita sudah melakukan/implementasi Kurikulum 2013.

"PTKIN diharapkan dapat memberikan masukan kepada Kementerian Agama mengenai hasil- hasil analisis kurikulum 2013," pintanya.


Nur Syam juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi (RB) di Kementerian Agama, setidaknya ada 5 indikator reformasi birokrasi dinilai berhasil atau tidak. Pertama, RB dikatakan berhasil apabila tidak ada korupsi kolusi dan nepotisme; kedua, tampilan penganggaran makin bagus, artinya anggaran besar dan serapannya bagus serta didukung pula dengan tingkat ketercapaian kinerja dan outcome yang bagus; ketiga, pelayanan makin baik, tentu harus ada aturan atau survey kepuasan masyarakat terhadap kinerja. Tahun depan harus mempunyai tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Kementerian Agama; keempat, ada reward and punishment, semakin banyak yang mendapat reward maka berhasil pula proses RB nya; dan kelima Open recruitment, tahun depan akan dimulai pendaftaran lelang jabatan sehingga pada April 2015 sudah bisa dilakukan lelang Jabatan.


"Kelima indikator tersebut dapat mempengaruhi kenaikan tunjangan kinerja, saat ini grade tunjangan kita masih 40% karena masih berdasarkan presensi pegawai, mulai tahun 2015 absensi harus full on time dengan memenuhi 37,5 jam per pekan yang disertai dengan laporan kinerja," tutur Nur Syam.


Isu Strategis Ditjen Pendidikan Islam

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memaparkan rencana program strategis pendidikan Islam, diantaranya transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan peluncuran program 5.000 doktor tahun 2015-2019. "Selain itu, Ditjen Pendidikan Islam sedang mengupayakan mendatangkan profesor senior Jerman ke PTKIN dan menginginkan revitalisasi peran perpustakaan dalam PTKIN," ujarnya.


Berikut isu strategis program pendidikan Islam dalam RPJMN 2015-2019 yang disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam:

1. Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun yang berkualitas

2. Peningkatan kualitas pembelajaran

3. Peningkatan manajemen guru, pendidikan keguruan dan reformasi LPTK

4. Peningkatan akses, kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi

5. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini

6. Peningkatan keterampilan kerja dan penguatan pendidikan orang dewasa

7. Peningkatan pendidikan keagamaan

8. Penguatan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan karakter untuk mendukung revolusi mental

9. Peningkatan efisiensi pembiayaan pendidikan dan

10. Penguatan tata kelola pendidikan


Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam memaparkan bahwa peran dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk memajukan lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang berada dalam naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama semakin besar, mengingat program pendidikan Islam merupakan program dengan anggaran terbesar dengan alokasi anggaran tahun 2014 ini (pusat dan daerah) mencapai Rp. 42.714.587.108.000,- atau sekitar 85% dari total anggaran Kementerian Agama sebesar Rp. 51.543.289.127.000. Anggaran sekitar 42,7 T tersebut didistribusikan pada gerbong yang sangat besar meliputi 4.428 satker - pengelola Program Pendidikan Islam. Yang dalam pelaksanaan anggarannya setiap tahun menghadapi berbagai kendala dari perubahan kebijakan dan regulasi. Kenyataan ini meniscayakan tanggungjawab Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mengelola anggaran tersebut dengan baik sehingga berkontribusi positif pada pencapaian target opini BPK wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Agama.


Implementasi RPJM tahun 2010-2014 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing Pedidikan Islam akan menjadi evaluasi menuju penetapan langkah-langkah strategis pada RPJM tahun 2015-2019 sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini. Hal tersebut tentu membutuhkan keterlibatan kinerja dan sumbangsih pemikiran seluruh stake holder.


Rumusan Hasil Sidang Komisi

Rakornas pelaksanaan anggaran program pendidikan Islam dengan dipandu dari masing-masing Direktorat telah mengeluarkan rekomendasi hasil sidang komisi yang terdiri dari :

1. Pendidikan Tinggi Islam

  a. Komisi I Bidang Penelitian dan Pengembangan Akademik

  b. Komisi II Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan

  c. Komisi III Bidang Sarana Prasarana

2. Bidang Pendidikan Islam


  a. Komisi I Bidang Pendidikan Madrasah

  b. Komisi II Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

  c. Komisi III Bidang Pendidikan Agama Islam


Pada hari Jum`at tanggal 19 Desember 2014 pukul 14.00, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan alih status 12 PTKIN dan launching program 5.000 Doktor. Isu strategis ini merupakan bagian yang dibahas dalam sidang komisi Rakornas Pendidikan Tinggi Islam. Rekomendasi hasil sidang komisi dapat diklik di sini.


Donasi Peduli Bencana Tanah Longsor Banjarnegara

Di sela-sela berlangsungnya Rakornas, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, Maryatun Sanusi, selaku penanggungjawab kegiatan ini mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, panitia telah menggerakkan pengumpulan dana dari para peserta Rakornas. Dan pada akhir kegiatan terkumpul dana sebesar Rp. 10.250.000, yang selanjutnya akan disalurkan oleh Menteri Agama kepada para korban bencana longsor Banjarnegara, Jawa Tengah.

(acm/dis/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.