Bandung (Pendis) - Perencanaan sebagai salah satu aspek penting manajemen modern dituntut untuk bisa mengakomodasi kebijakan pusat sekaligus memenuhi kebutuhan di daerah, berpegangan pada renstra Kementerian Agama dan petunjuk penyusunan perencanaan. Proses pengelolaan perencanaan harus memenuhi unsur substantif dan teknis yang aplikatif dan partisipatif.
Prinsip manajemen modern tidak hanya mendasarkan diri kepada POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling) semata melainkan juga diharapkan bisa aplikatif dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur stakeholders yang berkepentingan. Dengan petunjuk penyusunan perencanaan dan proses pengelolaan perencanaan yang terarah ke depannya, dengan demikian visi misi Ditjen Pendis akan terimplementasi secara penuh ke setiap satuan kerja yang bernaung di bawah lingkungannya.
Desain Makro Pendidikan tertuang dalam Renstra yang secara berkala diturunkan ke satuan kerja di bawah lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, Renstra yang disusun oleh PTAIN dan Kantor Wilayah Kementerian Agama harus selaras dengan kebijakan Ditjen Pendidikan Islam. "Harus ada koneksitas antara teman-teman di Perguruan Tinggi dengan perencanaan di DIKTIS, begitu juga dengan bidang Kanwil dengan direktorat-direktorat yang ada di Ditjen Pendis," ujar Sekretaris Ditjen Pendis Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA dalam pengarahan di acara Review RKAKL 2014 Ditjen Pendidikan Islam di Bandung, 06-09 Desember 2013.
Seringkali dirasakan tidak ada dialog antara perencana dengan realitas kebutuhan di lapangan maka ke depannya diharapkan Bagian atau Subbag Perencanaan di satker daerah harus responsif terhadap kebutuhan Pendidikan Islam masyarakat.
Sekretaris Ditjen Pendis menilai kompetensi teknis yang dibutuhkan oleh seorang perencana seperti melengkapi dokumen sangat penting/mengisi RKAKL, tetapi lebih penting lagi adalah substansi dari program/kegiatan yang direncanakan. "Perencanaan tidak hanya kerja teknis, melainkan terjemahan dari visi misi sebuah satuan kerja. Dibutuhkan keterlibatan Pimpinan yang begitu intens dalam aspek perencanaan program/kegiatan Pendidikan Islam ," tegas Kamaruddin.
Dengan berkaca kepada berbagai pengalaman aspek perencanaan di tahun sebelumnya yang belum link and match secara penuh dengan kebutuhan, maka ke depan harus ada perbaikan. Baik yang sifatnya berasal dari peraturan perundangan, faktor alamiah, sumber pendanaan pendidikan, program prioritas pemerintah (RKP) maupun kebutuhan riil di masyarakat.
"Kesalahan penempatan akun bantuan sosial, perbedaan karakter perguruan tinggi agama dengan umum, PHDN (pinjaman/hibah dalam negeri) yang belum maksimal untuk Ditjen Pendis, alokasi anggaran yang sesuai dengan kegiatan yang dibutuhkan PTAIN dan madrasah," ujar Kamaruddin. Hal tersebut diantaranya adalah hal-hal yang menghambat pembangunan Pendidikan Islam. Dengan demikian, diharapkan di masa yang akan datang Bagian/Subbag Perencanaan di setiap satker mengatasi hambatan tersebut diatas dengan melakukan proses perencanaan program/kegiatan yang lebih aplikatif dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan mengintensifkan perencanaan yang aplikatif dan partisipatif berdasarkan data EMIS baik itu untuk PTAIN, kanwil/ kankemenag ataupun madrasah, akan memberi kontribusi dengan menghasilkan SDM yang bersaing dan relevan dengan tuntutan zaman, apalagi dengan grand design tahun 2025 Indonesia menjadi bangsa yang maju." tutur Kamaruddin.
"Selain itu dengan adanya audit kinerja yang menjadi perhatian serius, maka kesuksesan dan kegagalan program/kegiatan Ditjen Pendidikan Islam sangat ditentukan oleh aspek Perencanaan ," ungkap Kamaruddin dalam akhir arahannya.
(sya/ra)Bagikan: