Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) di ruang sidang Ditjen Pendis, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Jabatan yang diserahterimakan yakni Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) dari Prof. Amien Suyitno kepada Prof. Ahmad Zainul Hamdi yang sebelumnya dilantik oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersamaan dengan delapan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama pada hari yang sama.
Sebelumnya, Amien Suyitno mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Diktis Ditjen Pendis pada 16 September lalu dan dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI sampai saat ini. Sejak saat itu, posisinya diisi oleh Dr. Syafi’i sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Diktis hingga 4 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan beberapa tugas yang dilaksanakan oleh Direktur Diktis yang baru dalam menghadapi berbagai perubahan.
Ia meminta Direktur Diktis yang baru untuk menyusun kurikulum di perguruan tinggi agar dapat beraptasi dengan perubahan zaman. Apalagi kata Ramdhani, World Economic Forum (WEF) telah memprediksi 85 juta pekerjaan akan terdisrupsi oleh teknologi di tahun 2025.
"Dimana world economic forum misalnya telah menetapkan top ten skills 2015, 2020 dan 2025. Bahwa kita merasa kurikulum di kita perlu ditata sedemikian rupa," kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati itu.
Ia berharap dengan dilantiknya Prof. Ahmad Zainul Hamdi ritme roda pekerjaan di lingkungan Ditjen Pendis semakin lancar.
"Selamat datang Prof Inung, terima kasih Prof Syafi'i dan Prof Amien Suyitno kami senang dan pekerjaan ini hanya sebuah wasilah untuk kita bersama untuk membangun kekeluargaan silaturrahmi."
Turut hadir Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhamad Zain, Direktur Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Waryono, beserta pejabat eselon III lainnya di lingkungan Ditjen Pendis.
Bagikan: