Sesditjen : "Jangan Remehkan Data !"

Selasa, 19 April 2016 00:00 WIB
Pendis

Sesditjen : "Jangan Remehkan Data !"

Bogor (Pendis) - Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam mengungkapkan beberapa syarat data yang bermutu guna mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel, diantaranya : 1) obyektif; 2) representatif; 3) akurat; 4) update; dan 5) relevan. Himbauan tersebut disampaikan untuk menciptakan proses pendidikan Islam yang mampu menopang bonus demografi penduduk Indonesia dasawarsa ini.

Data EMIS (Education Management Information System) dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama saat ini telah digunakan sebagai data rujukan yang akurat dan valid diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) diharapkan dapat menyediakan data dan sistem informasi yang bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Setiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja berdasarkan data, tidak mungkin ada perencanaan dan pelaksanaan tanpa adanya data yang menjadi dasar pertimbangan (baseline).

"Secara teoritik kita tahu bagaimana data yang baik, namun seringkali kita masih menganggap remeh data tersebut. Jangan pernah sekali-kali remehkan data, kita tidak boleh bermain-main dengan data karena data sangat penting. Sekali salah bisa dipidana, apalagi jika terbukti melakukan kebohongan publik," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Moh. Ishom Yusqi, MA dalam arahannya di kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam TP 2015/2016 di Bogor (18/04/16).

Menurutnya data harus : 1) obyektif (sesuai keadaan yang sebenarnya); 2) representatif (mewakili obyek masalah yang diteliti; 3) akurat (tingkat kesalahan yang kecil); 4) update (diperbaharui secara berkala); 5) relevan (ada hubungan yang kuat untuk digunakan lebih lanjut).

Dalam acara yang bertemakan "Koordinasi dan Evaluasi Data Pendidikan Islam Kita Wujudkan Pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program Pendidikan Islam yang Transparan dan Akuntabel," seluruh Kepala Seksi Sistem Informasi Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia akan menerima materi-materi yang disampaikan yakni: a) Kebijakan Integrasi Data dan Informasi Kementerian Agama; b) Paparan Capaian Updating Data EMIS Madrasah TP 2015/2016; c) Sistem Informasi Perencanaan (e-Planning) Program Pendidikan Islam; d) Pengenalan Aplikasi Desktop EMIS PAKIS; e) Pengelolaan Data Referensi Pendidik dan Peserta Didik.

Data sebagai bahan baku sistem informasi pendidikan Islam khususnya harus menjamin minimal lima kualitas data yang baik seperti disebutkan diatas dengan demikian seluruh entitas unsur pendukung program pendidikan Islam mampu melaksanakan koordinasi dan evaluasi data pendidikan Islam sehingga mampu mewujudkan pendataan EMIS yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program pendidikan Islam yang transparan dan akuntabel.

(sya/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.