Sesditjen Pendis: Anggaran untuk Madrasah Masih (Sangat) Kurang

Kamis, 30 April 2015 21:13 WIB
Pendis

Sesditjen Pendis: Anggaran untuk Madrasah Masih (Sangat) Kurang

Jakarta (Pendis) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Kementerian Agama, Ishom Yusqi menyatakan, anggaran pemerintah pusat untuk madrasah (MI, MTs dan MA) masih sangat kurang.

Hal ini disampaikan Ishom Yusqi saat menerima Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, di ruang kerja Sesditjen, Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (30/4).
"APBN kita, sekitar Rp 2.180,8 T. Sebanyak 20 % (anggaran pendidikan) dari jumlah tersebut, adalah Rp 445,2 T. Nah, Rp 445,2 T tersebut dibagi untuk disalurkan ke daerah dan pusat".

Dari Rp 445,2 T tersebut, dana pendidikan untuk pusat, sebesar Rp 154 T, jumlah ini dibagi ke kementerian yang mengelola pendidikan, termasuk Kemenag. Dari Rp 154 T, Kemenag, mendapatkan Rp 46 T atau hanya sekitar 11 % dari total dana pendidikan yang berjumlah Rp 445,2 T. Dana Rp 46 T tersebut termasuk juga untuk gaji pegawai. Padahal, pendidikan di bawah naungan Kemenag, sampai ke daerah-daerah. Berbeda dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hanya di pusat, menerima sekitar Rp 53 T. Jadi, sebenarnya, dana untuk madrasah itu sangat kurang", terang Ishom panjang lebar.

Mendapat penjelasan tersebut, para anggota DPRD Buton Utara yakni, La Ode Abdul Manan (Ketua Komisi), Rahman, Muh Istiqfar dan Josri merasa puas. Menurut Manan, sebagai kabupaten baru, Kabupaten Buton Utara yang baru berusia 7 tahun, mempunyai fasilitas pendidikan agama dan keagamaan yang minim.

"Baik madrasah, pondok pesantren maupun madrasah diniyah di daerah kami, sangat minim, baik fasilitas maupun guru-gurunya. Untuk itulah, kami, atas nama Rakyat Buton Utara, bersilaturahim ke Ditjen Pendis untuk menyampaikan keadaan ini", terang Manan.

Manan melihat, hubungan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kemenag Kabupaten, hanya bersifat koordinatif, karenanya, sulit untuk mengkoordinasikan.

"Apa yang kami dapatkan di sini, akan kami sampaikan ke stakeholder di Buton Utara, utamanya Kemenag Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten. Harapan kami, pemerintah, baik pusat maupun daerah bekerja sama untuk memperkuat pendidikan di daerah, karena daerah adalah benteng utama untuk menyaring informasi dunia yang makin mengglobal", terang Manan.

Sesditjen menyarankan agar DPRD untuk berkoordinasi dengan Kakankemenag Kabupaten dan Kakanwil Sultra.

"Bapak-bapak bisa koordinasi dengan Kakankemenag Kabupaten dan Kakanwil, mana-mana madrasah yang mau direhab (baik berat, ringan atau sedang) atau RKB, untuk didaftar, lalu dikoordinasikan dengan Kemenag kabupaten dan kanwil, untuk disampaikan ke kami, tapi ya begitu tadi, bahwa sesungguhnya, dana kami sangat terbatas." imbuh Ishom.

Ishom mengusulkan agar DPRD Buton Utara, melakukan studi banding ke beberapa daerah seperti Provinsi Jambi, Jawa Timur atau Kabupaten Pariaman yang mempunyai payung hukum tentang bantuan pemerintah daerah pada pendidikan agama dan keagamaan, sebagai acuan.

"Pemda sesuai ketentuan Kemendagri, dilarang membantu lembaga pendidikan, namun Pemda, diperbolehkan membantu orangnya, baik siswa ataupun ustadz-nya. Untuk itu, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti temuan BPK atau lainnya, lebih baik, dipersiapkan dulu payung hukumnya. Provinsi Jambi misalnya, menggunakan APBD-nya sekitar Rp 800 M untuk membantu madrasah, pondok pesantren, madrasah diniyah, ormas Islam dan lain sebagainya. Begitu pula Jatim, Pariaman dan lain sebagainya. Mereka melakukan ini, setelah mempunyai regulasi yang jelas", urai Ishom.
(g-penk/dod/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.