Sesditjen Pendis Hadiri Raker dan Penandatanganan Perkin IAIN Kediri

Pendis
Zuhrufi Latifah Kontributor
Jumat, 25 Maret 2022 10:11 WIB
Pendis

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Rohmat Mulyana Sapdi, memaparkan pokok kebijakan dalam penyusu

Kediri (Pendis)-- IAIN Kediri menyelenggarakan rapat kerja pimpinan pada Rabu (23/03/2022) yang dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Rohmat Mulyana Sapdi. Agenda yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, ini berfokus pada peningkatan mutu perencanaan dan evaluasi kinerja.

Dalam paparannya, Rohmat Mulyana menyampaikan beberapa pokok kebijakan dalam penyusunan pagu alokasi anggaran tahun 2022. Kebijakan umum belanja harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Adil itu berarti dirasakannya kebijakan itu oleh seluruh sivitas akademika. Maka buatlah sistem yang membuat sumber daya manusia sejahtera,” pesan Rohmat Mulyana.

Selain berfokus pada kualitas belanja, alokasi anggaran juga harus mendukung pelaksanaan reformasi struktural di bidang pembangunan SDM, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis serta reformasi birokrasi dalam rangka pelayanan publik.

“Tantangan keunggulan digital IT diharapkan secara bertahap menjadi program pembelajaran PTKI di Kementerian Agama sehingga mutu lulusan mahasiswanya mampu berkompetisi,” ungkap Rohmat.

Menjawab hal tersebut, Ahmad Subakir selaku Wakil Rektor I IAIN Kediri menyampaikan inovasi yang telah dilakukan oleh IAIN Kediri berkaitan dengan digitalisasi teknologi informasi.

“Pelaksanaan penilaian angka kredit pada saat ini di IAIN Kediri telah dilaksanakan secara daring, sebagaimana penilaian angka kredit pusat. Pelaksanaannya bertujuan pada program paperless, mengurangi penggunaan kertas dalam pelaksanaan administrasi dengan pemanfaatan IT. Untuk pelaksanaan penilaian BKD masih dalam tahap uji coba,” ucapnya.

Selanjutnya, Rohmat memaparkan pagu alokasi anggaran 2022 berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-909/MK.02/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 perihal Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Surat Menteri Agama Nomor B-312/MA/KU.00.2/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021 perihal Penyampaian Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kementerian Agama. 

Berdasarkan data yang diperoleh, pagu anggaran untuk Kementerian Agama sejumlah 52,4 triliun untuk tahun 2022. Pagu anggaran ini diharapkan selaras dengan kebijakan belanja Kementerian Agama dalam rangka pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan mempercepat rehabilitasi sarana dan prasarana serta pengembangan platform pembelajaran berbasis TIK.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor II, Munifah menyampaikan bahwa pada tahun 2022 direncanakan rehabilitasi gedung Sport Centre IAIN Kediri dengan pertimbangan kelayakan ruang pertemuan yang lebih baik. 

“Pada tahun 2022 juga telah diusulkan untuk pelaksanaan proyek pengadaan gedung SBSN dengan nilai sekitar 53 milyar. Untuk pelaksanaan peningkatan karir dosen, kepegawaian telah melaksanakan komunikasi dengan Dikti untuk membantu kelancaran pelaksanaan usulan angka kredit, dan direncanakan untuk mengadakan workshop penilaian angka kredit di tahun 2022 ini,” jelas Munifah.

Berkaitan dengan kemahasiswaan, Wakil Rektor III, Wahidul Anam juga telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana Unit Kegiatan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Khusus di IAIN Kediri.

Agenda ini juga dilaksanakan beriringan dengan penandatanganan perjanjian kinerja (perkin) para pimpinan di tingkat fakultas, lembaga, dan unit di IAIN Kediri. Wakil Rektor I, Ahmad Subakir, mengingatkan bahwa perjanjian kinerja yang disusun harus mengacu pada rencana strategis (renstra) IAIN Kediri sesuai breakdwon tahunannya.


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah