Sesditjen Pendis: Zero Penyimpangan, ASN Harus Paham Tusi

Selasa, 12 April 2016 00:00 WIB
Pendis

Sesditjen Pendis: Zero Penyimpangan, ASN Harus Paham Tusi

Mataram (Pendis) - "Tuntutan pokok dari semangat reformasi birokrasi adalah tersedianya regulasi," ujar H. Aceng Abdul Aziz, M.Pd saat pembukaan acara Workshop Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Bagi Aparatur Pendidikan Islam, Selasa, 29 Maret 2016 di Hotel The Jayakarta, Mataram.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut utamanya dilatarbelakangi oleh kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seiring meningkatnya kerja sama dengan berbagai pihak.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut, yakni dari tanggal 29 sampai 31 Maret 2016, diikuti oleh 55 peserta dari subbagian hukum di beberapa Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten. Pada acara pembukaan dihadiri oleh Prof. Dr. Moh. Isom Yusqi, M.Ag (Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam), H. Aceng Abdul Aziz, M.Pd (Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Islam), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Prof. Dr. Moh. Isom Yusqi, M.Ag menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kemenag harus memahami regulasi-regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta memahami regulasi tentang kedudukan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemahaman yang memadai terhadap regulasi akan memantapkan langkah-langkah dalam mengambil keputusan, serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan.

Persoalan pemahaman aparatur terhadap regulasi juga dikeluhkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB. Ia menyampaikan bahwa tidak semua aparat di kantornya memiliki pemahaman regulasi yang memadai. Oleh karena itu, ia berharap melalui penyelenggaraan kegiatan ini akan benar-benar mampu meningkatkan pemahaman aparat terhadap regulasi yang berlaku.

Persoalan lain yang disorot oleh Sekretaris Ditjen Pendis adalah tentang harmonisasi regulasi. Harmonisasi diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenag tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun regulasi dari Kementerian lain yang sudah berlaku, sehingga regulasi yang dihasilkan bisa diberlakukan secara efektif.

Di dalam sambutannya selaku tuan rumah penyelenggaraan workshop ini, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB menyampaikan persoalan umat Islam di wilayahnya. Ia melaporkan bahwa di NTB ada beberapa tarekat yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam masih membutuhkan bimbingan keagamaan Islam. Meskipun tugas tersebut menjadi konsentrasi Ditjen Bimas Islam, tetapi Ditjen Pendis juga harus berperan dalam menangani fenomena semacam itu melalui jalur Pendidikan. "Masyarakat perlu kesejahteraan lahir dan batin, salah satu jalan untuk mencapainya adalah melalui Pendidikan Islam" ujarnya dengan mantap.

Semangat reformasi birokrasi mengharuskan instansi pemerintah untuk memiliki payung hukum yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini mengharuskan aparatur memiliki pemahaman regulasi yang mumpuni. Penyelenggaraan workshop ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi tantangan reformasi birokrasi.

(nanang/akr)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.