Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim
Jakarta (Pendis)-- Dalam rangka penyusunan, penyesuaian, dan realisasi RPD (Rencana Penarikan Dana) untuk meningkatkan nilai IKPA pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dilakukan overview IKPA tahun 2024, demikian disampaikan Sekertaris Ditjen Pendis Arskal Salim, GP dalam arahannya pada kegiatan koordinasi RPD di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
"Rapat kali ini untuk melakukan overview IKPA tahun 2024, dan nanti kita akan memastikan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) di 2025 lebih baik lagi termasuk RPD 11 bulan kedepan,"ujar Arskal.
pertama saya apresiasi kepada Kemenkeu yang sudah meluangkan waktu dalam rangka melakukan overview IKPA ini. Saya selalu melakukan atensi terkait dengan IKPA ini, tentunya nanti ada trik untuk bisa meningkatkan IKPA, tambahnya.
Lebih lanjut Arskal mengatakan bahwa perlu mendapatkan masukan dan pencerahan agar para pengelola keuangan dan perencana masing-masing Direktorat agar IKPA kita dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, ketika berbicara pelaksanaan anggaran tidak akan terlepas dari perencanaan, ada delapan indikator IKPA yang menentukan kualitas pelaksanaan anggaran setiap tahunnya.
Kata Arskal secara umum bahwa IKPA Tahun 2024 itu ada kenaikan sedikit dari Tahun 2023 yaitu 91,13. Permasalahan yang sering terjadi Ketika IKPA kurang dari 95 persen antara lain perencanaan kegiatan dan proyeksi pencairan dana, lalu yang perlu kita perhatikan adalah konsistensi pencairan dana.
Ia mengatakan bahwa permasalahan lain yang menjadi kendala itu koordinasi dengan direktorat termasuk revisi III DIPA, lalu permasalahan lain diluar kendali kementerian agama yaitu kebijakan-kebijakan umum lainnya antara lain pemotongan perjadin sebesar 50% sehingga anggaran kita berkurang sebesar 5%, ditambah lagi adanya kebijakan efisiensi dan ini menjadi rumit.
Selanjutnya, bahwa Review Pelaksanaan Kegiatan, setiap triwulan akan dilakukan review bagaimana dalam satu triwulan itu penyerapan anggarannya, dan yang pasti harus mengingat waktu yang tepat untuk melakukan revisi. Dengan adanya efisiensi ini rasanya perlu dilakukan revisi, dan harus ada koordinasi antara tim Perencanaan dan Tim Keuangan, harapannya di tahun 2025 ini nilai IKPA mencapai 92 persen, tandasnya.
Tags:
PendisBagikan: