Jakarta (Pendis) --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Kementerian Agama (Kemenag) memandang Peta Jalan ini sebagai sebuah terobosan kebijakan yang strategis dan disruptif.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, Peta Jalan ini sejalan dengan kebutuhan dan tantangan zaman yang terus berubah saat ini.
"Peta Jalan Pendidikan Nasional yang diinisiasi oleh Kemdikbud merupakan sebuah keniscayaan dan mempunyai tingkat urgensi yang tinggi di tengah tantangan disrupsi teknologi dan adaptasi kenormalan baru pasca pandemi Covid-19 saat ini," ungkap Ramdhani.
PJP kata dia harus sejalan dengan spirit merdeka belajar yang menjawab problematika pendidikan melalui akses pendidikan, hasil belajar yang berkualitas distribusi yang merata.
"Sekolahkan anak untuk menjawab problematikan pendidikan. Kemudian dorong pembelajaran siswa bagaimana menghadirkan pendidikan berkualitas," katanya.
Guru Besar UIN Bandung ini melanjutkan, Kemenag akan mendukung kebijakan Peta Jalan yang telah disusun Kemendikbud karena terkait dengan janji konstitusi.
“Pada prinsipnya, Kemenag mendukung Konsep Peta Jalan Pendidikan yang sejalan seiring dan seirama dengan UUD 1945 terkait janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Ramdhani.
Terakhir, Ramdhani berharap konsep pendidikan harus mutlak berorientasi masa depan. Selain itu, dirinya meminta setiap pengambilan kebijakan pendidikan harus ramah anak.
“Pendidikan hakikatnya bukan untuk memenuhi kebutuhan para orang tua sekarang, tetapi pendidikan adalah untuk memenuhi kebutuhan masa depan anak-anak didik kita,” tutup Ramdhani.
(Yuyun/Wachid/My)
Bagikan: