Jakarta (Pendis) - Sejak tanggal 7 September 2020 sampai 8 Oktober 2020, Kominfo melakukan proses seleksi terhadap calon Aparatus Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja di bidang penyiaran. Salah satu proses tahapan perekrutan calon ASN tersebut adalah wawancara seleksi kompetensi bidang (SKB). Salah satu aspek SKB yang sangat penting adalah komitmen kebangsaan.
Untuk mendeteksi komitmen kebangsaan tersebut, Kominfo meminta Menteri Agama melalui Biro Kepegawaian untuk menugaskan Tim yang terlatih dalam mendeteksi komitmen kebangsaan. Tim tersebut akan mendampingi pewawancara utama dengan harapan dapat memperdalam perspektif kebangsaannya. Biro Kepegawaian selanjutnya menunjuk Pokja Moderasi Beragama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mengkoordinasikan dan memobilisasi SDM yang dibutuhkan.
Sebanyak 32 pendamping yang ditugaskan khusus untuk mendampingi Kominfo selama wawancara ini. Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, proses wawancara dilakukan dalam jaringan (Daring). Pendamping pewawancara ini bertugas untuk memperdalam penggalian informasi dari calon ASN ini. Apalagi yang direkrut adalah para calon aparatur yang bergerak di bidang informasi. Pokja telah mempersiapkan jauh hari sebagai langkah antisipatif. “Tim pewawancara sudah terlatih untuk mendeteksi, walaupun dalam proses wawancara tidak menanyakan secara tersurat. Melalui teknik dan wawancara tertentu, informasi yang diperolehnya insyaallah sesuai yang diharapkan.” Kata Aceng Abdul Aziz, Ketua Pokja Implementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam.
Menurut Anis Masykhur, yang juga selaku sekretaris Pokja, bahwa jauh sebelum pelibatan tim dalam proses wawacara seperti ini, Pokja telah memberikan pembekalan secara khusus tentang bagaimana memperkuat perspektif kebangsaan, menanamkan pola pikir (mindset) moderasi bahkan sampai pada pengetahuan bagaimana teknik penggalian informasinya. “Kami membekali tim tersebut dalam waktu tiga hari di akhir tahun 2019,” ujar Anis menceritakan.
Untuk diketahui bahwa Pokja Implementasi Moderasi beragama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam adalah sebuah tim kecil yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui SK Nomor 2431 tahun 2018 yang pada awalnya ditugaskan untuk mengkoordinasikan dan mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan Pendidikan Islam. Dengan kiprah dan perannya yang signifikan, belakangan tugas tim diperluas karena dibutuhkan di berbagai lini termasuk dalam perekrutan CPNS Guru maupun dosen. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, berkepentingan untuk terlibat dalam mengendalikan perspektif keberagamaan SDM yang akan bekerja dan mengabdi kepada bangsa. “Jangan sampai personalia yang masuk ke jajaran pemerintahan justru malah membuat masalah baru,” kata Aceng Abdu Aziz yang juga salah satu Kasubdit pada Direktorat PD Pondok Pesantren.
“Maka dari itu, kami sebenarnya berharap bahwa dalam perekrutan ASN di manapun, aspek ini menjadi penentu kelulusan tidaknya. Jika tidak sesuai yang diharapkan, maka dapat diberi nilai nol. Jadi sebagus apapun kemampuan dan kapasitasnya, jika komitmen kebangsaannya tidak kokoh, maka yang lainnya tidak punya makna.” harapnya lebih lanjut. Wawancara dengan Kominfo ini akan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2020. (N15/Hik)
Bagikan: