Tangerang (Pendis) - Kordinasi terkait peningkatan kompetensi guru dengan Pusdiklat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI harus dilakukan secara intensif. Demikian menjadi perhatian dan arahan khusus Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Zain dalam setiap rapat internal.
Menurut Zain, masa antrian Pendidikan Profesi Guru (PPG) cukup lama, sedangkan setiap guru hanya memiliki satu kesempatan selama 32 tahun. Maka, menurutnya, perlu solusi untuk memperpendek masa antrian tersebut.
"Kita tahu bahwa masa antrian guru cukup lama. Guru hanya memiliki satu kesempatan mengikuti pelatihan selama 32 tahun. Kordinasikan dengan pusdiklat, agar masa antrian tersebut bisa diperpendek," imbau Zain.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat GTK Madrasah menyelenggarakan FGD dengan Pusdiklat untuk mengintegrasikan sistem pelatihan tenaga kependidikan madrasah pada Senin (31/07/2023) kemarin.
"Ini adalah terobosan sekaligus akan me jadi legacy yang keren di periode kali ini," kata Zain dengan bahagia ketika menerima laporan hasil FGD tersebut.
"Kita sudah memiliki sistem penilaian angka kredit yang terintegrasi dengan simpeg, dan ke depan kita akan memiliki sistem pelatihan yang terintegrasi dengan pusdiklat," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Muhtadin yang bertanggungjawab dalam pengembangan sistem informasi di Pusdiklat menyampaikan bahwa sistem informasi pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus terintegrasi dengan Sistem Informasi pada pusdiklat.
"Pusdiklat menyediakan MOOC pintar.kemenag.go.id. Akan menjadi sangat indah, seluruh sistem pada Ditjen Pendis terintegrasi," ungkap Muhtadin.
Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK yang juga sekaligus sebagai Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR yang membidangi mutu pendidik, Anis Masykhur mengatakan bahwa tawaran tersebut kini gayung bersambut.
Merujuk pada dokumen kerjasama antar Balitbang dengan Ditjen Pendidikan Islam tentang Pemanfaatan Sistem Informasi, Anis menginformasikan bahwa Direktorat GTK Madrasah saat ini sedang mempersiapkan LMS untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
"Di dalam LMS tersebut, ada dua peran yang melibatkan Pusdiklat, yakni proses approval kurikulum pelatihan dengan penerbitan sertifikat," jelas Anis.
Menurut Anis, seluruh pelaksanaan PKB baik yang dibiayai negara maupun mandiri, selama memenuhi proses yang disepakati, para peserta PKB akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan pusdiklat.
Langkah selanjutnya, semua sistem tersebut akan terintegrasi dan tentunya selaras dengan visi Kementerian Agama, yakni integrasi sistem informasi.
Bagikan: