Malang (Pendis) - Penyelenggaraan Program Pendididikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan dilaksanakan serentak secara daring. Hal ini dilakukan sebagai upaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan mutu yang berkualitas.
PPG merupakan syarat utama bagi para guru untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG) dan pelaksanaannya secara daring (dalam jaringan) dengan melibatkan 34 unit perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek dengan kuota untuk masing-masing kampus berbeda-beda sebagai penyelenggara PPG. Salah satunya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Maliki Malang).
" Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan PPG untuk melahirkan guru-guru yang berkualitas dan profesional," ujar Rektor UIN Maliki Malang, Abdul Haris, saat memantau pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di Malang,Sabtu (12/6/2021).
Ia mengatakan bahwa PPG sangat penting dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan terlebih dahulu meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui PPG.
UIN Maliki yang memperoleh kuota peserta sebanyak 475 orang peserta PPG, siap mengawal PPG ini hingga melahirkan guru yang professional, tuturnya.
Menurut Kasi Bina Guru Subdit MI/ MTs, Mustofa Fahmi mengatakan, tahun lalu PPG guru madrasah dalam jabatan ditiadakan. ”Karena anggarannya di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, dan akhirnya dapat terlaksana pada tahun 2021 digelar mulai bulan ini100 persen dilakukan secara online, ucapnya.
Fahmi menuturkan, selama pandemi Covid-19, kegiatan PPG untuk guru dalam jabatan digelar secara daring. Sementara pada kondisi normal, PPG untuk guru dalam jabatan digelar secara tatap muka dan berasrama.
Meskipun secara daring, kegiatan PPG tetap mengutamakan kualitas dengan pemanfaatan tools berbasis teknologi informasi (TI) yang mendukung pelaksanaan PPG bagi guru dalam jabatan, pungkasnya.(Hikmah)
Bagikan: