Banda Aceh (Kemenag) — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Doktor Ekonomi Syariah, setelah memperoleh izin dari Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025.
Izin penyelenggaraan program ini diberikan setelah UIN Ar-Raniry dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 331/DE/A.3/OT.1/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025.
Sebelumnya, tim evaluator Kementerian Agama RI telah melakukan visitasi lapangan pada 23–26 Februari 2025. Proses ini melibatkan Prof. Tulus Suryanto dan Prof. Amilin, didampingi Dr. Lukman Nugraha selaku Kasubtim Bina Prodi Subdit Pengembangan Akademik.
Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman, menyambut baik kehadiran prodi baru ini sebagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Aceh.
“Dengan hadirnya program S3 Ekonomi Syariah, kami ingin melahirkan SDM unggul yang dapat memperkuat implementasi sistem ekonomi berbasis syariah di Aceh,” ujar Mujiburrahman.
Ia juga menegaskan bahwa pembukaan prodi ini sangat relevan dengan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, sehingga kebutuhan akan tenaga ahli di bidang ini semakin mendesak.
“Kami berharap proses perkuliahan dapat segera dimulai tanpa hambatan, karena prodi ini bukan hanya menjawab kebutuhan akademik internal, tetapi juga kebutuhan masyarakat Aceh secara luas,” tambahnya.
Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Eka Srimulyani, menyebut izin ini sebagai pencapaian luar biasa bagi institusinya.
“Ini adalah tonggak penting dalam memperkuat kapasitas akademik Pascasarjana UIN Ar-Raniry. Kami siap berkontribusi nyata untuk pengembangan ekonomi syariah, baik secara regional maupun nasional,” kata Eka.
Ia optimistis, program ini akan segera menerima mahasiswa baru dan menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman serta memperkuat posisi Aceh sebagai pelopor ekonomi syariah di Indonesia.
Bagikan: