Bogor (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Angkatan 1.
Kegiatan ini diselenggarakan di Kota Bogor pada 5 hingga 7 Juli 2023. Pada kesempatan tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan ada empat hal yang harus diperhatikan dalam melakukan akreditasi PKPPS. Penyelenggaraan dan hasil akreditasi pada PKPPS diharapkan, mampu;
“Pertama, memotret penyelenggraan dan tata kelola pembelajaraan di pesantren secara faktual, sehingga mampu memberikan informasi yang benar tentang nilai-nilai yang diajarkan dan akhlak yang dibiasakan. Juga terkait kompetensi minimum yang diharapkan dari setiap lulusannya” sebut Waryono pada Kamis, (7/7/2023).
Ia melanjutkan, output dari akreditasi bukan sekedar sertifikat baik atau unggul. Tetapi adalah penilaian masyarakat terhadap keberadaan Lembaga dan tingkat penerimaan masayarakat terhadap lulusan dari Lembaga tersebut.
“Kedua, penyelenggaraan akreditasi adalah penilaian kualitatif bukan kuantitatif, maka lembaga perlu memberikan data sejujur-jujurnya dan apa adanya. Akan lebih repot, kalau misalnya memberikan data yang tidak jujur. Lembaga akan mendapatkan kepercayaan publik kalau lembaga siap melakukan akreditasi” terang Waryono.
Sedangkan yang ketiga adalah proses penilaian dan hasil akrediatasi menjadi dokumen penting dan dasar pembenahan dan perbaikan bagi stakeholder lembaga atau auditee untuk memenuhi perbaikan yang berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika hanya ingin diakreditasi untuk mendapatkan kualitas lembaga PKPPS yang memadai.
“Untuk poin terakhir, Subdit Pendidikan Kesetaraan perlu memastikan kurikulum PKPPS sesuai dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945. Semua lembaga dan dokumen lembaganya harus in-line dengan indikator akreditasi serta sesuai dengan ideologi negara.” tandas Waryono.
Kepala Subdit Pendidikan Kesetaraan PD Pontren, Rahmawati mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar lembaga PKPPS mempersiapkan lembaga pendidikan yang dikelola untuk mengikuti akreditasi di tahun 2023. “Akreditasi pada PKPPS jangan sampai hanya sekedar menjadi formalitas. Dokumen yang dipersiapkan harus memenuhi instrumen akreditasi.” tegas Rahmawati di Hotel Bogor Valley.
Acara ini dihadiri dihadiri oleh 25 peserta dari berbagai daerah dari 15 Provinsi. Acara ini menghadirkan tiga narasumber dari BAN PDM dan tiga orang dari Pokja PKPPS, yaitu Dr. Irma Yuliantina (BAN PDM), Prof. Biyanto (BAN PDM), dan M. Najib (BAN PDM), Aprilia Sakti (Sekum DPP Pokja PKPPS Nasional), Adi Saputra (Waketum DPP Pokja PKPPS Nasional), dan Gus Bahri (Ketua Pokja PKPPS Wilayah Jawa Timur).(Fadhly)
Bagikan: