Yogyakata (Pendis) – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong mainstreaming pendidikan Inklusif di Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Satuan pendidikan di PD Pontren ini meliputi Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT), Pondok Pesantren dan Pendidikan Al-Qur'an (PQ).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Subdirektorat PDMT Direktorat PD Pontren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini telah mendorong para penggiat PD Pontren inklusif mendeklarasikan berdirinya Forum PD Pontren Inklusif yang terdiri dari Tenaga Pendidik Pendamping Inklusi dari beberapa provinsi.
Kepala Subdirektorat PDMT, Siti Sakdiyah yang juga Sekretaris Kelompok Kerja Pendidikan Islam Inklusi mengatakan meskipun penyelenggaraan PD Pontren Inklusif baru digagas dan tidak popular serta anti mainstream, namun suatu saat nanti hal tersebut mampu merubah paradigma dan keadaan.
“Artinya akan tercipta paradigma bahwa PD Pontren mampu menerima sebuah keadaan tanpa memandang segi perbedaan,” tutur Sakdiyah di Yogyakarta pada Kamis (05/10/2023) malam.
Motivasi Sakdiyah disampaikan saat menutup kegiatan Penguatan Kompetensi Tenaga Pendidik Pendamping Inklusi PD Pontren Wilayah DIY dan Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa setiap generasi wajib mendapatkan pendidikan yang layak demi perbaikan masa depan.
Sakdiyah menekankan langkah awal dalam membangun komitmen dalam melakukan perluasan akses PD Pontren Inklusif adalah data yang menunjukkan berapa banyak satuan pendidikan lembaga PD Pontren yang telah menyelenggarakan program inklusif tersebut.
"Saya harap dengan adanya data diharapkan PD Pontren yang melaksanakan program inklusif dapat terus diperbaharui untuk mempermudah dalam membuat kebijakan," katanya.
Imam Bukhori dari Kelompok Kerja Pendidikan Islam Inklusi pada Kemenag RI yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan penyediaan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama. Sebagai bagian dari kewajiban konstitusional menyediakan akses pendidikan Islam yang merata bagi semua.
Imam, yang juga Kepala Subdirektorat Kesiswaan pada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah ini menyatakan disabilitas tidak lagi dipandang sebagai hambatan yang dimiliki oleh seseorang. Menurutnya, bagaimana menciptakan lingkungan yang bisa memfasilitasi penyandang disabilitas dapat memperoleh haknya dan berpartisipasi penuh di dalam masyarakat, termasuk partisipasi dalam pendidikan.
"Lingkungan menjadi penentu penyandang disabilitas untuk memperoleh haknya dan berpartisipasi," tuturnya.
Imam berpesan kepada penggiat PD Pontren Inklusif ini agar dapat menciptakan iklim yang Inklusif dengan menerapkan ramah pembelajaran dan menyiapkan sarana prasarana yang aksesible.
"Terus kawal program ini dengan ketulusan hati, InshaAllah langkah ini diridloi Allah dan akan menjadikan keberkahan untuk kita semua," pungkasnya.
Bagikan: