Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus mengupayakan mutu pendidikan Al-Qur’an. Ada beberapa aspek yang terus didorong untuk pengingkatan tersebut. Salah satunya adalah peningkatan kompetensi pada pendidik pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Kita bisa memulainya dengan survey tenaga pendidik kita. Tahun depan bisa kita mulai untuk background check linieritas pendidikan mereka. Setelah itu, barulah kita memetakan kompetensinya” jelas Waryono Abdul Ghafur, Direktur PD Pontren di Bogor.
Ia menambahkan, kompetensi yang perlu terus didorong adalah kemampuan pedagogik para guru di LPQ. Ia menyebut, kemampuan tersebut sangatlah penting untuk memastikan para murid di LPQ mendapatkan delivery materi yang efektif.
“Selain faktor dari guru, tentu saja kita tidak bisa meninggalkan bahwa support berupa alat pembelajaran juga perlu kita perhatikan. Bantuan yang pernah diterima oleh LPQ juga harus kita petakan” terang Waryono pada Rabu, (05/7/2023).
Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini juga menekankan bahwa pihaknya akan melakukan cross-check dengan pemerintah daerah terkait bantuan. Tujuannya agar tidak ada tumpang-tindih dengan afirmasi yang juga telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Pada acara Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidik Al-Qur’an ini, mengundang para praktisi, baik pimpinan maupun penyelenggara LPQ pada 15 provinsi di Indonesia. Turut juga mengundang mitra pendidikan Al-Qur’an dari beberapa daerah. Acara yang diselenggarakan pada 4 sampai 6 Juli ini mengundang narasumber dari PTIQ, IIQ dan juga Lembaga Ma’had Aly yang secara khusus concern dengan Pendidikan Al-Qur’an.
“Dengan dihadirkannya bapak/ibu sekalian dari berbagai provinsi ini, saya harap dapat memastikan bahwa setiap lembaga-lembaganya tidak ada paham yang ekstrim. LPQ harus menjadi lembaga yang murni bertujuan untuk mempelajari Al-Qur’an sesuai ajaran Rasulullah” pungkas Waryono.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Nurul Huda menyampaikan data terkini keberadaan LPQ seluruh Indonesia. “Dari 34 provinsi, kita punya lembaga TKQ, TPQ, TQA, RTQ dan PAUDQu dengan jumlah total 193.878 lembaga” lapor Nurul.
Ia melanjutkan, data ini adalah pijakan awal untuk melakukan pemetaan kompetensi serta memungkinkan untuk peningkatan mutu LPQ serta tenaga pendidiknya.
Bagikan: