Kualitas Soal Ujian Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Harus Tetap Dijaga

Rabu, 28 Agustus 2019 23:55 WIB
Pendis

Kualitas Soal Ujian Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Harus Tetap Dijaga

Bogor (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa kualitas soal ujian Pendidikan Kesetaraan harus dijaga. Selain itu, kualitasnya juga harus selalu ditingkatkan, "Saat ini soal-soal ujian kesetaraan kualitasnya harus dijaga dan kita tingkatkan," katanya saat membuka Workshop Kisi-kisi Soal Mapel ISBN, Rabu (26/08)

Dirjen menejelaskan bahwa, Ponpes di Indonesia saat ini bisa dikatakan sebagai lembaga pendidikan paling besar dan paling fundamental kontribusinya merawat moderasi Islam serta sangat kental mewarnai sikap keberagaman dan membentuk karakter masyarakat di Indonesia.

Dalam sambutan pembukaan acara, Dirjen mengingatkan kepada para peserta dari Pondok Pesantren penyelenggaran pendidikan kesetaraan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan merupakan upaya pemerintah memberikan penghargaan atau pengakuan terhadap Pondok Pesantren.

Selain hal tadi, Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pemerintah sangat berkomitmen memajukan kualitas dan tradisi yang ada di pesantren. Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang labih lagi, "seharusnya jangan hanya itu, tapi menciptakan hal baru yang labih baik lagi," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Dit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rahmawati memberikan pengantar bahwa peserta yang hadir merupakan representatif dari para pengasuh ponpes salafiyahn yang aktif di Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren (FKPKPS), "Dalam pembuatan kisi-kisi kita juga akan bekerja sama dengan Fakultas Tarbiyah UIN,"(Solla)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag