Solo (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam semakin serius dalam mempersiapkan konsep Pendidikan Al Quran yang profesional pada Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) di Indonesia. Waryono Abdul Ghafur, Direktur PD Pontren memandang pentingnya Assessment di lingkungan LPQ.
“Dari 191 ribu lebih LPQ di Indonesia ini harus ada beberapa LPQ yang menjadi best practice atau praktik baik yang dapat menjadi percontohan untuk LPQ lain. Dan hal tersebut dapat dicapai dengan adanya assessment yang baik” jelas Waryono pada Workshop Panduan Assesment Kelembagaan Dan Ketenagaan LPQ yang diselenggarakan di Solo pada Jum’at (7/4/2023).
Workshop ini diikuti oleh para pakar dan pemerhati Pendidikan Al Quran dari perguruan tinggi, Kabid Pontren dan Kasi Kankemenag serta mitra Pendidikan Al Quran sekitar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Dengan menghadirkan narasumber seperti Abdul Kadir Riyadi, professor dari UIN Sunan Ampel Surabaya yang membahas konsep Penguatan dan Peningkatan Pendidik/Tenaga Kependidikan LPQ, para peserta pun juga belajar dari pengalaman narasumber lain dari Badko Wonosobo yang pernah melakukan assessment kelembagaan Badko TPQ di Wonosobo.
Waryono juga menghimbau bahwa orientasi sekarang ini adalah peningkatan mutu, kualitas pada sisi kualitatif, bukan kuantitatif an sich. Kolaborasi dengan pihak perguruan tinggi pada agenda ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman assessment yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan.
“Lembaga yang sudah ada harus kita tingkatkan kualitasnya. Tidak dipungkiri bahwa LPQ yang pengelolaannya masih lemah itu ada banyak. Jadi kali ini kita harus memiliki target bahwa sudah ada lembaga yang dapat didorong maju secara mutu dan kualitasnya” ujar guru besar UIN Sunan Kalijaga ini.
Sebelumnya, Waryono juga menekankan bahwa pemetaan tenaga pendidik Al Qur’an sangatlah mendesak. Bagaimana kualifikasinya mulai dari kompetensi dasar yang harus dimiliki hingga rencana penyesuaian dan peningkatan tendik tersebut.
“Kita tidak dapat berharap lebih pada kelembagaan pendidikan Al Qur’an jika LPQ tidak dikelola oleh orang-orang yang profesional. LPQ ini tidak dapat dikelola secara apa adanya mengingat bagaimana Al Qur’an ini harus dibumikan dan dipahamkan kepada masyarakat dengan syarat keilmuan yang utuh” tutur Waryono.
Sebelumnya, Kasubdit Pendidikan Al Qur’an, Mahrus Elmawa melaporkan bahwa workshop ini adalah rangkaian persiapan untuk penguatan Pendidikan Al Qur’an yang berkualitas, menuju penjenjangan dan formal.
“Jika seluruh konsepnya sudah matang maka LPQ yang berkualitas, professional, dan ancang-ancang berjenjang serta formal itu akan lebih siap lagi, sembari masih menunggu adanya regulasi yang sudah beberapa tahun ini digodok perubahan dan penyesuaiannya, baik setingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Agama. Karenanya, assessement ini perlu disusun dengan baik dan rinci agar konsep Pendidikan Al Qur’an yang ideal ke depan dapat tersebar luas dan maju seiring dengan harapan kita terkait professionalitas dan penjenjangan secara formal” tandasnya.
Bagikan: